TANJUNG SELOR, BACAFAKTA.ID – DPRD Bulungan mulai memproses tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bulungan. Ketiga raperda tersebut telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD dan selanjutnya akan memasuki tahap pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.
Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, mengatakan seluruh fraksi akan terlebih dahulu menyampaikan pandangan umum sebelum pembahasan dilanjutkan bersama pemerintah daerah.
“Paripurna sudah menerima penyampaian tiga raperda tersebut. Tahap berikutnya akan dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Setelah itu ada jawaban dari pemerintah sebelum nantinya masuk ke tahap penetapan,” kata Riyanto.
Menurutnya, ketiga raperda tersebut dinilai penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan daerah saat ini. Salah satunya menyangkut pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang memang rutin dibahas setiap tahun sebagai bagian dari mekanisme pemerintahan daerah.
Selain itu, DPRD juga menaruh perhatian terhadap raperda tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Tak kalah penting, raperda mengenai penataan permukiman juga menjadi perhatian DPRD. Riyanto menilai regulasi tersebut diperlukan untuk mengantisipasi perkembangan kawasan permukiman yang tidak teratur di masa mendatang.
“Kalau tidak diatur dari sekarang, beberapa tahun ke depan bisa muncul kawasan yang tidak tertata dengan baik bahkan berpotensi menjadi kawasan kumuh. Karena itu perlu ada regulasi yang menjadi dasar penataan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini pembahasan masih difokuskan pada penyusunan aturan sebagai payung hukum. Sementara untuk lokasi atau kawasan yang nantinya menjadi prioritas penataan masih akan dibahas lebih lanjut setelah regulasi disahkan.
“Yang dibahas sekarang regulasinya dulu. Nanti setelah itu baru ada pengembangan dan penataan kawasan yang lebih terarah,” jelasnya.
Riyanto menegaskan DPRD akan mencermati setiap substansi yang diatur dalam ketiga raperda tersebut agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan Bulungan ke depan.
“Semua akan kita bahas bersama. Harapannya regulasi yang lahir nantinya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan kondisi daerah saat ini,” pungkasnya.(Mls).


Discussion about this post