• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Benang Kredit PT SSP Mulai Diurai, Penyidik Kejati Telusuri Mekanisme dan Keterkaitan Pihak

Benang Kredit PT SSP Mulai Diurai, Penyidik Kejati Telusuri Mekanisme dan Keterkaitan Pihak

by BacaFakta.id
28 Juni 2026
in Kaltara, Kejadian, Nasional
A A
16
SHARES
107
VIEWS
PostTweetSendScan

TANJUNG SELOR, BACAFAKTA.ID – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sebaung Sawit Plantations (PT SSP) terus bergulir dan mulai membuka detail penting yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melalui Kasi Penerangan Hukum menegaskan adanya pelurusan informasi terkait pihak pemberi kredit dalam perkara yang saat ini sedang didalami penyidik.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan Jumat (26/6/2026), Kejati menjelaskan bahwa fasilitas kredit tersebut bukan berasal dari Bank BRI secara umum, melainkan dari PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (BRI Agro) yang sejak keputusan RUPS Luar Biasa pada 27 September 2021 resmi berganti nama menjadi PT Bank Raya Indonesia Tbk.

Klarifikasi ini menjadi bagian penting agar tidak terjadi kesalahan persepsi di tengah berkembangnya perhatian publik terhadap kasus yang sedang ditangani.

Namun demikian, sorotan utama penyidik belum berhenti pada identitas lembaga pemberi kredit.

Tim penyidik Kejati Kaltara saat ini masih terus menelusuri bagaimana mekanisme pemberian fasilitas kredit tersebut dapat berjalan, termasuk mengurai hubungan dan peran pihak-pihak yang terlibat dalam prosesnya.

Pendalaman dilakukan untuk membuat terang apakah rangkaian pihak yang muncul dalam penyidikan saling berkaitan atau justru merupakan peristiwa yang berdiri sendiri.

Kejati Kaltara menegaskan proses penyidikan masih berjalan dan perkembangan berikutnya akan disampaikan sesuai hasil penyidikan.

“Penyidik terus mendalami mekanisme pemberian kredit ini dijalankan, sehingga nantinya dapat diketahui apakah terdapat keterkaitan atau merupakan hal yang berbeda,” demikian disampaikan Kasi Penkum Kejati Kaltara.(mls).

Previous Post

Ketua DPRD Bulungan Dukung Sensus Ekonomi 2026, Jadi Responden untuk Wujudkan Data Berkualitas

Next Post

DPRD Bulungan Setujui Tiga Raperda Usulan Pemkab, Siap Masuk Tahap Pembahasan

Next Post

DPRD Bulungan Setujui Tiga Raperda Usulan Pemkab, Siap Masuk Tahap Pembahasan

DPRD Bulungan Tegaskan Komitmen Menjaga Warisan Budaya Lewat Festival Temengang Iwan 2026

Pemprov Kaltara Teguhkan Komitmen Konservasi Mangrove untuk Masa Depan Berkelanjutan

Gubernur Zainal Buka Festival Budaya Dayak Kenyah Temengang Iwan, Dorong Pelestarian Budaya dan Pariwisata Kaltara

O2SN Kaltara 2026 Resmi Dimulai, Gubernur Zainal Ajak Pelajar Junjung Sportivitas dan Raih Prestasi

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi