• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » DPRD Bulungan Setujui Tiga Raperda Usulan Pemkab, Siap Masuk Tahap Pembahasan

DPRD Bulungan Setujui Tiga Raperda Usulan Pemkab, Siap Masuk Tahap Pembahasan

by BacaFakta.id
29 Juni 2026
in BULUNGAN, DPR BULUNGAN, DPRD BULUNGAN
A A
21
VIEWS
PostTweetSendScan

BULUNGAN, BACAFAKTA.ID – DPRD Kabupaten Bulungan resmi menerima tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan untuk memasuki tahap pembahasan bersama. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-IV Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Tiga Raperda Kabupaten Bulungan Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan, Senin (29/6/2026).

Rapat dihadiri Wakil Bupati Bulungan Kilat, A.Md, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta sejumlah undangan lainnya.

Adapun tiga Raperda yang diajukan Pemkab Bulungan meliputi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Raperda tentang Penataan Permukiman.

Ketiga Raperda tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan tertib, serta menjadi dasar hukum bagi penataan kawasan permukiman yang layak, sehat, dan berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut, Gabungan Fraksi DPRD Kabupaten Bulungan melalui Anggota DPRD, Ramli, menyampaikan bahwa seluruh fraksi pada prinsipnya menerima dan mengapresiasi pengajuan tiga Raperda tersebut.

“Gabungan Fraksi DPRD Kabupaten Bulungan menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ramli.

Menurutnya, peraturan daerah merupakan instrumen penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, menjawab kebutuhan masyarakat, dan mempercepat pembangunan daerah.

Meski demikian, DPRD juga menyampaikan sejumlah pandangan, catatan, dan pertanyaan terhadap substansi masing-masing Raperda sebagai bahan penyempurnaan pada tahap pembahasan berikutnya.

READ  DPRD Bulungan Dukung Penuh Penyelidikan Kebakaran Kantor Bupati, Minta Publik Tunggu Hasil Resmi Labfor

Ramli menegaskan, pandangan umum fraksi merupakan bagian dari amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD.

“Melalui pandangan fraksi ini diharapkan Pemerintah Daerah dapat menyempurnakan setiap Raperda sehingga benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, bukan sekadar menjadi produk hukum,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bulungan Kilat, A.Md, mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas masukan dan saran konstruktif yang diberikan terhadap ketiga Raperda.

Menurutnya, berbagai pandangan yang disampaikan DPRD merupakan bagian penting dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Bulungan mengucapkan terima kasih atas seluruh masukan, pandangan, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD. Semua catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan agar Raperda yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Kilat.

Ia menambahkan, sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD menjadi modal penting dalam melahirkan kebijakan yang berkualitas, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Di akhir rapat, Gabungan Fraksi DPRD Kabupaten Bulungan secara resmi menerima ketiga Raperda usulan Pemkab Bulungan untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

Dengan diterimanya tiga Raperda tersebut, Pemkab Bulungan berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar hingga menghasilkan regulasi yang kuat, tepat sasaran, serta mampu mendukung peningkatan pelayanan publik, ketertiban masyarakat, tata kelola pemerintahan yang baik, dan percepatan pembangunan menuju kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulungan.(adv/jo).

Previous Post

Benang Kredit PT SSP Mulai Diurai, Penyidik Kejati Telusuri Mekanisme dan Keterkaitan Pihak

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi