• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » RSUD dr. H. Jusuf SK Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman, Fokus Cegah Maladministrasi Pelayanan Publik

RSUD dr. H. Jusuf SK Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman, Fokus Cegah Maladministrasi Pelayanan Publik

by BacaFakta.id
12 September 2026
in Kaltara, Nasional
A A
20
VIEWS
PostTweetSendScan

TARAKAN — RSUD dr. H. Jusuf SK memperkuat kesiapan menghadapi penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara tahun 2026.

Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pendampingan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar di Ruang Pertemuan Lantai 3 RSUD dr. H. Jusuf SK, Jumat (11/9/2026).

Rapat diikuti jajaran pejabat struktural serta Tim Pelayanan Publik RSUD dr. H. Jusuf SK. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh aspek pelayanan di rumah sakit siap menghadapi proses penilaian sekaligus memenuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut surat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara mengenai pendampingan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026 oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana Setda Kaltara.

Surat tersebut juga menindaklanjuti agenda dari Ombudsman RI Perwakilan Kaltara terkait jadwal penilaian pelayanan publik di sejumlah instansi pemerintah. RSUD dr. H. Jusuf SK menjadi salah satu lokus dalam penilaian tersebut.

Dalam rapat, pihak RSUD dr. H. Jusuf SK diwakili Kepala Bidang Pelayanan Medik, dr. Ronald Jan Palenteng, Sp.An., PCTI. Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari kesiapan menghadapi wawancara, kelengkapan dokumen pendukung, hingga kesiapan sarana dan prasarana pelayanan.

Pendampingan ini dinilai penting karena sektor kesehatan merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Kualitas pelayanan rumah sakit tidak hanya diukur dari aspek medis, tetapi juga dari bagaimana masyarakat memperoleh informasi, mendapatkan pelayanan, menyampaikan pengaduan, hingga memperoleh kepastian prosedur dan standar pelayanan.

Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Muhammad Gozali, S.E., M.H., mengatakan pelayanan publik, terutama sektor kesehatan, memiliki posisi strategis karena berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, merupakan sektor yang sangat penting bagi masyarakat Kalimantan Utara. Oleh karena itu, pendampingan ini kami harapkan dapat membantu seluruh instansi, termasuk RSUD dr. H. Jusuf SK, untuk semakin siap dan matang dalam menghadapi penilaian dari Ombudsman,” ujar Muhammad Gozali.

READ  Pemkab Bulungan Raih PGM Award 2026, Bukti Komitmen Majukan Pendidikan Madrasah dan Tingkatkan Kualitas Guru

Menurutnya, pendampingan tidak semestinya dipandang hanya sebagai persiapan menghadapi proses penilaian. Lebih dari itu, momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap tata kelola pelayanan.

Ia berharap seluruh instansi pelayanan publik di Kaltara dapat terus melakukan perbaikan sehingga berbagai potensi maladministrasi dapat dicegah sejak dini.

Muhammad Gozali juga menegaskan, hasil penilaian Ombudsman bukan sekadar angka atau pemenuhan kewajiban administratif. Penilaian tersebut diharapkan menjadi gambaran mengenai sejauh mana kualitas pelayanan pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat.

“Ini bukan semata untuk memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi cerminan nyata kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Dengan demikian, perbaikan pelayanan publik diharapkan tidak berhenti pada kelengkapan dokumen atau kesiapan menghadapi penilaian. Pembenahan harus bermuara pada pelayanan yang lebih transparan, mudah diakses, akuntabel, responsif, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Bagi RSUD dr. H. Jusuf SK, rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat tata kelola pelayanan sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat.

Melalui persiapan yang lebih matang, RSUD dr. H. Jusuf SK diharapkan mampu mengikuti penilaian Ombudsman dengan baik, sekaligus menjadikan proses tersebut sebagai momentum evaluasi untuk terus meningkatkan mutu dan akuntabilitas pelayanan kesehatan di Kalimantan Utara. (humas_rsud).

Previous Post

Dinas Pertanian Bulungan Semai Harapan Baru melalui Pengembangan Kakao di Long Pari

Next Post

Dinas Pertanian Bulungan Perkuat Akurasi Data Pertanian melalui Rakor Subround Dua

Next Post

Dinas Pertanian Bulungan Perkuat Akurasi Data Pertanian melalui Rakor Subround Dua

Apel Pagi, Dinas Pertanian Bulungan Tekankan Disiplin dan Kesiapan Program

Bukan Sekadar Data, Dinas Pertanian Bulungan Ikut Cek Kondisi Aset Daerah

Wabup Kilat Dorong Petani Bulungan Naik Kelas, Sawit dan Kakao Harus Beri Nilai Tambah serta Tingkatkan Kesejahteraan

Bupati Syarwani Soroti Pakan Ternak: 40 Persen Biaya Produksi Unggas Tersedot untuk Pakan

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi