TANJUNG SELOR, BACAFAKTA.ID – Kebakaran yang melanda Kantor Bupati Bulungan beberapa waktu lalu masih menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan. Hingga kini, penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran masih berlangsung dan ditangani oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur.
Wakil Ketua I DPRD Bulungan, Dwi Sugiarto, menegaskan bahwa DPRD memberikan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum. Menurutnya, seluruh proses pengungkapan penyebab kebakaran sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian.
Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, juga menyampaikan apresiasi atas langkah kepolisian yang terus melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD memilih menunggu hasil resmi dari Labfor sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut.
*”Kami menunggu hasil penyelidikan yang nantinya akan disampaikan kepada masyarakat. Peristiwa ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan, sehingga kami tidak ingin berspekulasi atau memberikan komentar sebelum ada hasil resmi,”* ujarnya.
Riyanto berharap hasil penyelidikan dapat mengungkap penyebab pasti kebakaran sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, kepastian hasil investigasi sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat memperkeruh situasi.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Bulungan, Tasa Gung. Ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan mencampuri proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung di Laboratorium Forensik.
*”Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung di Labfor, sehingga kami tidak bisa mengintervensi. Kami mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan menunggu hasilnya. DPRD mendukung penuh proses pengujian tersebut dan berharap hasilnya dapat memberikan kepastian sekaligus menjelaskan penyebab kebakaran,”* katanya.
DPRD Bulungan berharap seluruh rangkaian penyelidikan dapat berjalan lancar dan menghasilkan temuan yang akurat. Hasil tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil langkah evaluasi, perbaikan, serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.(adv/jo).






Discussion about this post