• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Tak Ada Ruang untuk Titipan, DPRD Bulungan Kawal SPMB 2026 Berjalan Fair

Tak Ada Ruang untuk Titipan, DPRD Bulungan Kawal SPMB 2026 Berjalan Fair

by BacaFakta.id
12 Juni 2026
in BULUNGAN, DPRD BULUNGAN, Kaltara, Nasional
A A
20
VIEWS
PostTweetSendScan

TANJUNG SELOR, BACAFAKTA.ID – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Juni ini, DPRD Bulungan mengingatkan seluruh pihak agar proses penerimaan peserta didik baru dilaksanakan secara transparan dan berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, menegaskan bahwa seluruh ketentuan dalam SPMB, termasuk sistem domisili atau zonasi, harus diterapkan secara konsisten oleh Dinas Pendidikan guna menghindari polemik yang kerap muncul setiap tahun ajaran baru.

“Untuk SPMB 2026 ini sudah ada regulasinya, baik terkait zonasi lokasi maupun ketentuan lainnya. Harapan saya, hal ini benar-benar menjadi perhatian Dinas Pendidikan karena persoalan seperti ini sering kali menimbulkan masalah di masyarakat,” ujarnya, Selasa (16/6).

Menurut Riyanto, salah satu persoalan yang sering terjadi adalah calon peserta didik yang berdomisili dekat dengan sekolah tujuan, tetapi alamat yang tercantum dalam dokumen kependudukan belum sesuai dengan wilayah tersebut. Kondisi ini kerap menimbulkan kebingungan hingga protes dari orang tua saat proses seleksi berlangsung.

Karena itu, DPRD Bulungan meminta Dinas Pendidikan lebih aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai mekanisme dan persyaratan SPMB. Edukasi yang baik dinilai penting agar orang tua memahami aturan sejak awal dan tidak terjadi kesalahpahaman selama proses pendaftaran.

“Kami berharap ada penjelasan yang lebih intensif kepada masyarakat dan orang tua murid agar mereka memahami aturan yang berlaku,” katanya.

Selain persoalan zonasi, Riyanto juga menyoroti praktik titipan calon siswa yang hampir selalu menjadi isu setiap musim penerimaan peserta didik baru. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan harus mengacu pada regulasi dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan tertentu.

“Saya sendiri juga pernah menerima permintaan seperti itu, tetapi tidak bisa dilakukan karena semuanya sudah diatur dalam regulasi. Pengecualian hanya berlaku bagi siswa pindahan, misalnya dari Berau karena mengikuti orang tua yang bertugas di Bulungan,”tegasnya.

READ  Program TNI Manunggal Membangun Desa Akan Kembali Dilaksanakan 2026

Sebagai bentuk pengawasan, DPRD Bulungan akan membahas mekanisme monitoring pelaksanaan SPMB bersama komisi terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan peserta didik berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Riyanto berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berlangsung secara objektif, adil, dan akuntabel sehingga setiap calon siswa memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses layanan pendidikan tanpa diskriminasi maupun praktik titipan.(adv/jo)

Previous Post

Bidik Prestasi, Bulungan Perkuat Pembinaan Panahan: DPRD Dorong Kejuaraan Jadi Agenda Rutin

Next Post

DPRD Bulungan Nilai Nobar Piala Dunia Mampu Satukan Masyarakat dan Hidupkan Ekonomi Lokal

Next Post

DPRD Bulungan Nilai Nobar Piala Dunia Mampu Satukan Masyarakat dan Hidupkan Ekonomi Lokal

DPRD Bulungan Dukung Penambahan Mobil Damkar, Kecamatan Rawan Kebakaran Jadi Prioritas

DPRD Bulungan Titip Harapan kepada Lima JPT Baru, Pelayanan Masyarakat Harus Semakin Prima

Riyanto : Kopdes Harus Bangun Ekonomi Daerah Sekaligus Buka Peluang Kerja Lokal

Pulang Membawa Berkah, 61 Jemaah Haji Bulungan Disambut Hangat Ketua DPRD dan Keluarga

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi