TANJUNG SELOR, Bacafakta.id – DPRD Kabupaten Bulungan menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda), di ruang sidang Datu Adil, Senin (06/04).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bulungan H. Riyanto, S.Sos, sementara Pemerintah Kabupaten Bulungan diwakili Wakil Bupati Kilat, A.Md. Kegiatan turut dihadiri anggota DPRD, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur organisasi kemasyarakatan.
Adapun tujuh Ranperda yang dibahas merupakan inisiatif Pemkab Bulungan, meliputi Ranperda Kebun Raya Bundayati, perubahan atas Perda tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah, Ranperda riset dan inovasi daerah, pemberian insentif dan kemudahan investasi, perubahan atas Perda pengelolaan barang milik daerah, pemberian bantuan partai politik, serta perubahan atas Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bulungan menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah daerah yang menginisiasi berbagai Ranperda tersebut.
“DPRD mengapresiasi langkah dan kebijakan pemerintah daerah dalam mengajukan Ranperda ini sebagai bagian dari upaya penguatan regulasi di daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh Ranperda yang diajukan perlu dikaji secara mendalam agar memiliki kualitas substansi yang baik dan dapat diimplementasikan secara efektif.
“Penyampaian pemandangan umum ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam memberikan masukan terhadap Ranperda yang diajukan,” katanya.
Sementara itu, pandangan umum fraksi yang dibacakan oleh anggota DPRD Bulungan M. Ito Isbandi, HS, S.Pi pada prinsipnya menyatakan seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda untuk dibahas lebih lanjut, dengan sejumlah catatan, masukan, dan usulan penyempurnaan.
Usai rapat, Wakil Bupati Bulungan Kilat, A.Md menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan umum yang telah disampaikan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bulungan, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum, saran, dan masukan terhadap tujuh Ranperda ini,” ujarnya.
Ia menilai, setiap masukan yang disampaikan menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan regulasi daerah.
“Masukan, kritik, dan saran tersebut sangat penting agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas, implementatif, dan berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Wakil Bupati berharap proses pembahasan selanjutnya antara DPRD dan pemerintah daerah dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulungan. (DKIPBUL)






Discussion about this post