• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » DPRD Bulungan Bahas 7 Ranperda Inisiatif Pemkab dalam Rapat Paripurna

DPRD Bulungan Bahas 7 Ranperda Inisiatif Pemkab dalam Rapat Paripurna

by BacaFakta.id
6 April 2026
in Kaltara, Nasional
A A
21
VIEWS
PostTweetSendScan

TANJUNG SELOR, Bacafakta.id – DPRD Kabupaten Bulungan menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda), di ruang sidang Datu Adil, Senin (06/04).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bulungan H. Riyanto, S.Sos, sementara Pemerintah Kabupaten Bulungan diwakili Wakil Bupati Kilat, A.Md. Kegiatan turut dihadiri anggota DPRD, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Adapun tujuh Ranperda yang dibahas merupakan inisiatif Pemkab Bulungan, meliputi Ranperda Kebun Raya Bundayati, perubahan atas Perda tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah, Ranperda riset dan inovasi daerah, pemberian insentif dan kemudahan investasi, perubahan atas Perda pengelolaan barang milik daerah, pemberian bantuan partai politik, serta perubahan atas Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bulungan menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah daerah yang menginisiasi berbagai Ranperda tersebut.

“DPRD mengapresiasi langkah dan kebijakan pemerintah daerah dalam mengajukan Ranperda ini sebagai bagian dari upaya penguatan regulasi di daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh Ranperda yang diajukan perlu dikaji secara mendalam agar memiliki kualitas substansi yang baik dan dapat diimplementasikan secara efektif.

“Penyampaian pemandangan umum ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam memberikan masukan terhadap Ranperda yang diajukan,” katanya.

Sementara itu, pandangan umum fraksi yang dibacakan oleh anggota DPRD Bulungan M. Ito Isbandi, HS, S.Pi pada prinsipnya menyatakan seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda untuk dibahas lebih lanjut, dengan sejumlah catatan, masukan, dan usulan penyempurnaan.

Usai rapat, Wakil Bupati Bulungan Kilat, A.Md menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan umum yang telah disampaikan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bulungan, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum, saran, dan masukan terhadap tujuh Ranperda ini,” ujarnya.

READ  Mengeluh Sesak Nafas, Satu Jamaah Haji asal Kaltara Wafat

Ia menilai, setiap masukan yang disampaikan menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan regulasi daerah.

“Masukan, kritik, dan saran tersebut sangat penting agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas, implementatif, dan berpihak kepada masyarakat,” katanya.

Wakil Bupati berharap proses pembahasan selanjutnya antara DPRD dan pemerintah daerah dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulungan. (DKIPBUL)

Previous Post

Eksekutif–Legislatif Perkuat Sinergi, Wabup Kilat Apresiasi Pandangan Fraksi atas 7 Raperda Strategis Bulungan 2026

Next Post

Pemkab Bulungan Genjot PAD dan Benahi Sistem Parkir Lewat Benchmarking ke Kabupaten Sleman

Next Post

Pemkab Bulungan Genjot PAD dan Benahi Sistem Parkir Lewat Benchmarking ke Kabupaten Sleman

Semarak Pembukaan Gelar Produk Unggulan, Wabub Kilat Menegaskan Pemkab Terus Memperkuat Ekonomi Kerakyatan

Pemkab Bulungan Hadiri Rakor Penetapan Karbon Biru Mangrove di Kaltara

Pemkab Bulungan Genjot PAD dan Benahi Sistem Parkir Lewat Benchmarking ke Kabupaten Sleman

Dampak Efisiensi Bulungan Pastikan Tak Buka Rekrutmen CPNS 2026

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi