TANJUNG SELOR, Bacafakta.id – Pemerintah Kabupaten Bulungan menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui sinergi bersama DPRD. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulungan dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026, Senin (6/4/2026) di Ruang Sidang Datu Adil.
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat tersebut menjadi momentum penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat. Dalam keterangannya, Wakil Bupati Kilat menyampaikan apresiasi tinggi atas berbagai masukan konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bulungan, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum, saran, dan masukan terhadap tujuh Raperda yang diajukan,” ujarnya.
Menurutnya, pandangan umum yang disampaikan mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun pemerintahan yang lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bulungan.
“Setiap masukan, kritik, dan saran merupakan bagian penting dalam penyempurnaan substansi Raperda agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas, implementatif, dan berpihak kepada masyarakat,” tegas Kilat.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Daerah menerima seluruh masukan tersebut secara terbuka dan akan menyiapkan jawaban resmi pada agenda rapat paripurna berikutnya.
“Pada prinsipnya, kami menerima seluruh pandangan fraksi dan akan menindaklanjutinya dalam pembahasan lanjutan agar Raperda ini dapat diselesaikan secara komprehensif, cermat, dan tepat waktu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kilat berharap seluruh Raperda yang dibahas dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang memberikan kepastian hukum serta manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan kebijakan yang benar-benar berdampak bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bulungan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, H. Riyanto, S.Sos, dalam forum paripurna menyampaikan bahwa gabungan fraksi DPRD pada prinsipnya menyambut baik pengajuan tujuh Raperda oleh pemerintah daerah.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas penyampaian Raperda ini sebagai upaya memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” ungkapnya.
Namun demikian, DPRD juga memberikan sejumlah catatan strategis terhadap masing-masing Raperda, mulai dari pengelolaan Kebun Raya Bundayati, penataan perangkat daerah, riset dan inovasi, hingga kebijakan investasi dan penguatan kelembagaan desa.
Fraksi-fraksi DPRD menekankan pentingnya efektivitas kebijakan, transparansi pengelolaan, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat lokal. Selain itu, aspek lingkungan, penguatan SDM, serta optimalisasi potensi daerah juga menjadi perhatian dalam pembahasan lanjutan.
Menutup pernyataannya, Wakil Bupati Kilat mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif sebagai kunci utama kemajuan daerah.
“Mari kita jaga sinergi dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD demi kemajuan Kabupaten Bulungan yang kita cintai bersama,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses panjang pembahasan regulasi daerah, yang diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus mendorong kemajuan Bulungan ke arah yang lebih baik dan berkelanjutan. (DKIP_Bulungan)






Discussion about this post