TANJUNG SELOR, Bacafakta.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan resmi mengambil langkah mengejutkan terkait pengadaan aparatur sipil negara (ASN).
Meski keran usulan formasi telah dibuka oleh pemerintah pusat, Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd.M.Si menegaskan bahwa tahun ini Bumi Tenguyun dipastikan absen dalam rekrutmen CPNS maupun PPPK.
Keputusan ini diambil setelah melewati pertimbangan matang, terutama menyangkut efisiensi fiskal dan optimalisasi sumber daya manusia (SDM) yang ada.
Syarwani mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat dari pemerintah pusat terkait tenggat waktu pengusulan formasi pada 31 Maret lalu.
”Setelah melalui berbagai pertimbangan, kita memutuskan bahwa untuk Kabupaten Bulungan di tahun 2026 ini, kita meniadakan atau tidak melakukan rekrutmen tenaga pegawai baru melalui jalur Tes CPNS,” tegas Syarwani saat memberikan keterangan resmi.
Andalkan 5.000 Pegawai dan Peran PPPK
Absennya rekrutmen baru bukan berarti roda pemerintahan bakal timpang. Bupati menjelaskan, saat ini Bulungan memiliki kekuatan sekitar 5.000 personel, baik PNS maupun PPPK. Kekuatan inilah yang akan dioptimalkan untuk menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.
Fokus utama pemkab adalah menggeser peran tenaga PPPK untuk mengisi celah yang ditinggalkan pegawai yang memasuki masa pensiun.
”Kita punya teman-teman PPPK yang bisa diandalkan, terutama di sektor pelayanan publik langsung seperti pendidikan dan kesehatan,” katanya.
Berdasarkan data, dalam kurun waktu 2026 hingga 2027, terdapat sekitar 149 ASN di lingkup Pemkab Bulungan yang akan memasuki masa purna tugas. Jumlah tersebut mencakup pejabat struktural (eselon) maupun fungsional.
”Misalnya di sekolah, jika ada guru PNS yang pensiun tahun ini, perannya akan di-cover oleh tenaga PPPK yang sudah ada di sekolah tersebut. Jadi, pelayanan tetap maksimal meski tanpa penambahan orang baru,” tambah mantan Ketua DPRD Bulungan tersebut.
Keputusan tidak menambah pegawai ini linier dengan kebijakan pengetatan ikat pinggang yang sedang digalakkan Syarwani. Ia membidik efisiensi besar-besaran pada pos belanja pegawai dan perjalanan dinas.
Salah satu yang diperketat adalah penggunaan sarana transportasi darat. Syarwani menginstruksikan agar sistem carter kendaraan dilakukan secara kolektif.
”Dulu mungkin satu orang satu mobil, sekarang kita ketatkan. Satu kendaraan harus diisi lima orang rombongan. Bayangkan efisiensinya, kita cukup bayar satu mobil daripada lima mobil,” cetusnya.
Tak hanya jalur darat, kebijakan ekstrem juga diberlakukan untuk perjalanan udara. Syarwani telah mengeluarkan edaran agar ASN wajib menggunakan Bandara Tanjung Harapan (Tanjung Selor) untuk rute menuju Balikpapan saat dinas keluar daerah.
Langkah ini diprediksi mampu menghemat anggaran daerah secara signifikan. Dengan terbang langsung dari Tanjung Selor, pemkab bisa memangkas biaya transportasi lokal menuju Tarakan yang selama ini memakan biaya sekitar Rp 500 ribu per orang untuk perjalanan pulang-pergi (PP).
”Biaya transportasi lokal (menuju Tarakan) akan kita tahan dan tidak dicairkan. Yang kita bayar hanya tiket PP, penginapan, dan uang harian. Jika satu orang bisa hemat Rp 500 ribu, bayangkan jika dikalikan ribuan perjalanan dinas dalam setahun. Itu angka yang riil untuk penghematan daerah,” pungkasnya. (Dsd/red).


Discussion about this post