TARAKAN — Pihak RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan menunjukkan keterbukaan dalam proses pemeriksaan kinerja yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Selama dua hari, sejak Selasa (1/9/2026) dan Rabu (2/9/2026) hari ini, manajemen rumah sakit memaparkan tata kelola dan berbagai aspek pengelolaan layanan kesehatan kepada Tim Pemeriksa BPK RI.
Pemaparan tersebut merupakan bagian dari Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Upaya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dalam Mewujudkan Tata Kelola Rumah Sakit yang Efektif untuk Mendukung Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Tahun 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2026.
Pemeriksaan kinerja ini dijadwalkan berlangsung selama 30 hari, mulai 31 Agustus hingga 1 Oktober 2026.
Pemeriksaan mencakup RSUD dr. H. Jusuf SK, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara, serta sejumlah instansi terkait di Tarakan dan Tanjung Selor.
Rangkaian pemeriksaan diawali dengan entry meeting pada Senin (31/8/2026) lalu, di RSUD dr. H. Jusuf SK. Selanjutnya, tim pemeriksa melakukan pendalaman terhadap sejumlah aspek yang berkaitan dengan tata kelola rumah sakit dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Dalam sesi pemaparan yang berlangsung selama dua hari, manajemen rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kaltara itu, menyampaikan gambaran pengelolaan rumah sakit secara menyeluruh. Materi yang dipaparkan tidak hanya menyangkut aspek pelayanan medis, tetapi juga keuangan, sumber daya manusia, sistem informasi, sarana prasarana, hingga pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai.
Pada aspek tata kelola keuangan, rumah sakit memaparkan proses penyusunan target pendapatan, rencana belanja dan pembiayaan, pengelolaan perbendaharaan, hingga mekanisme perhitungan unit cost dan tarif pelayanan.
Sementara pada tata kelola pelayanan medik, pembahasan mencakup peran Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB), pencapaian Indikator Nasional Mutu (INM), pengelolaan kasus dengan hari rawat panjang maupun biaya tinggi, penerapan Panduan Praktik Klinis (PPK) dan Clinical Pathway, serta mekanisme penanganan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Aspek sumber daya manusia (SDM) juga menjadi bagian dari pemaparan. Manajemen menjelaskan perhitungan kebutuhan tenaga, analisis beban kerja, formasi SDM, hingga penerapan sistem remunerasi berbasis kinerja.
Selain itu, Tim Pemeriksa BPK RI mendapatkan penjelasan mengenai manajemen kerja sama dan kemitraan, mulai dari bentuk kerja sama yang dijalankan rumah sakit, dasar penetapan mitra, skema pembagian pendapatan, hingga evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama.
Dalam pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), RSUD dr. H. Jusuf SK memaparkan tingkat integrasi sistem informasi dalam alur pelayanan, pemanfaatan data untuk mendukung percepatan proses klaim JKN, serta kesiapan bridging SIMRS dengan platform SatuSehat Kementerian Kesehatan.
Sementara itu, pada aspek sarana dan prasarana, pembahasan meliputi perencanaan kebutuhan, kondisi aset rumah sakit, realisasi belanja modal dan pemeliharaan, serta strategi rumah sakit dalam mendukung penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Pengelolaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) turut dipaparkan, termasuk proses pengadaan sesuai Formularium Nasional, perencanaan kebutuhan, penerimaan barang, serta strategi menjaga ketersediaan obat dan BMHP untuk menunjang pelayanan kepada pasien.
Pemeriksaan kinerja tersebut dipimpin Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kaltara, Subchan Mufarriz, bersama anggota tim pemeriksa lainnya.
Rampungnya sesi pemaparan bukan menjadi akhir dari rangkaian pemeriksaan. Proses pemeriksaan masih akan berlanjut hingga 1 Oktober 2026 mendatang melalui tahapan pendalaman dan pemeriksaan terhadap berbagai aspek yang menjadi objek pemeriksaan.
Pihak RSUD dr. H. Jusuf SK menyatakan komitmennya untuk terus bersikap terbuka dan kooperatif dalam mendukung seluruh tahapan pemeriksaan.
Bagi rumah sakit, proses pemeriksaan kinerja tidak hanya menjadi bagian dari mekanisme pengawasan, tetapi juga momentum untuk melihat kembali berbagai proses pengelolaan dan pelayanan yang telah berjalan.
Melalui evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan, RSUD dr. H. Jusuf SK berkomitmen memperkuat tata kelola yang efektif, transparan dan akuntabel, sehingga pengelolaan rumah sakit dapat terus berkembang dan pada akhirnya bermuara pada satu tujuan utama: memberikan pelayanan kesehatan yang semakin optimal bagi masyarakat.(hms/red).






Discussion about this post