Tarakan, Bacafakta.id – RSUD dr. H. Jusuf SK bersama sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) mengikuti rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kaltara di Tarakan, Rabu (21/10/2026), merupakan bagian dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltara bersama sejumlah anggota komisi yang menjadi mitra kerja RSUD dr. H. Jusuf SK.
Dari pihak rumah sakit, hadir Wakil Direktur (Wadir) Keuangan, Wadir Umum, sejumlah kepala bidang (kabid), serta jajaran terkait, khususnya dari bagian perencanaan dan keuangan.
Dalam rapat tersebut, RSUD dr. H. Jusuf SK memaparkan rencana program, kegiatan, serta usulan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027 sebagai bahan pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD Kaltara.
Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan anggaran daerah untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan RSUD dr. H. Jusuf SK pada 2027, termasuk dalam menunjang keberlangsungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (humas_rsud)





Discussion about this post