• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp 2 Miliar, DPRD Minta Pemerintah Beri Peringatan PT Intraca

Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp 2 Miliar, DPRD Minta Pemerintah Beri Peringatan PT Intraca

by BacaFakta.id
2 November 2023
in Kaltara
A A
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Yancong.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Yancong.

38
VIEWS
PostTweetSendScan

edukata.id, TANJUNG SELOR – Komisi 4 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meminta pemerintah memberi nota peringatan PT Intracawood Manufacturing untuk menyelesaikan persoalan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Sebab akibat tunggakan yang mencapai Rp 2 miliar, sangat merugikan karyawan karena tidak bisa menikmati fasilitas yang disediakan.

Permintaan itu, disampaikan saat Wakil Ketua Komisi 4, Yancong menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltara, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan, BPJS Ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja Kahutindo di ruang pertemuan Hotel Tarakan Plaza, Rabu (1/11/23).

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Anggota Komisi 4 diantaranya Syamsuddin Arfah, Supa’ad Hadianto dan Muhammad Iskandar tersebut, Yancong menyampaikan adanya penunggakan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan ini, merugikan karyawan.

“Karena kenapa, ini yang dirugikan adalah karyawan. Ketika itu nunggak setorannya ke BPJS Ketenagakerjaan, maka karyawan tidak bisa mendapat fasilitas dari iuran tadi itu. Contoh misalnya mereka tiba-tiba kecelakaan kerja, itu tidak bisa dicairkan santunanya sampai 3 bulan lebih,” kata Yancong.

Oleh karena itu, pemerintah harus hadir supaya manajemen PT. Intraca segera membayar tunggakan agar karyawan mendapatkan fasilitas yang didapat. Sebab gaji karyawan sudah dipotong untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan.

“Makanya pemerintah harus hadir dan kalau perlu mereka (manajemen) mencicil kembali. Kenapa karena gaji karyawan sudah dipotong, artinya uang itu ada ini harus segera dibayar supaya fasilitas dari pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dinikmati haknya karyawan,” ujar politisi Gerindra.

Tunggakan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan PT Intraca ini, total sekitar Rp 2 miliar lebih. Itu jumlah pembayaran untuk tunggakan selama bulan 3 dari bulan Agustus, September, dan Oktober.

“Itu tunggakan 3 bulan dari bulan Agustus, September dan Oktober. Tapi BPJS sudah melakukan langkah-langkah semuanya, termasuk kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan supaya tunggakan dibayar,” tambahnya.

READ  Dewan Dukung Peningkatan Fasilitas di Tanjung Palas

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri dan Pengawasan Ketenagakerjaan (Hiwas) Disnakertrans Provinsi Kaltara Muhammad Sarwana mengatakan penunggakan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan PT. Intraca bukan yang pertama kalinya.

“Sebenarnya kita sudah pernah melakukan pemeriksaan dan mengeluarkan surat nota peringatan pertama yang berisi pembayaran tunggakan. Ini kami sayangkan kok persoalan yang lama, kembali terulang,” tuturnya.

Dijelaskan Sarwana, terkait kasus yang terulang ini, juga akan berkonsultasi ke Kementerian Ketenagakerjaan solusi penanganannya. Sehingga tidak kembali terulang kedepannya.

“Ini kan tidak menutup kemungkinan setelah selesai kedua, ada lagi yang ketiga. Permasalahan ini akan kami konsultasi ke Kemenaker,” jelasnya.

Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Disnakertrans Provinsi Kaltara Dewi Faras Samiah menambahkan atas kasus ini, pihaknya sudah menerbitkan surat keputusan pada tanggal 19 Oktober 2023 pembentukan tim untuk menindaklanjuti ijin. Dan sekarang  tinggal pelaksanaannya saja.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Serikat Pekerja Kahutindo, karena rekan-rekan Kahutindo merupakan yang paling aktif menyampaikan. Pointnya untuk kasus ini, kami juga berkoordinasi dengan BPJS dan memang benar kami memiliki rencana melakukan pemeriksaan bersama,” tutupnya.

Previous Post

Bulungan Targetkan Zero Kasus Stunting

Next Post

PT Intraca Kembali Nungguk Iuran BPJS Ketenagakerjaan, DPRD Kaltara : Karyawan Dirugikan

Next Post
RDP Komisi IV DPRD Kaltara bersama SP Kahutindo, BPJS Ketenagakerjaan, Disnakertrans bahas tunggakan iuran BPJS PT Intraca.

PT Intraca Kembali Nungguk Iuran BPJS Ketenagakerjaan, DPRD Kaltara : Karyawan Dirugikan

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Yancong bersama Anggota kunjungan ke RSUD dr. Jusuf SK.

Pengembangan Kedepan, DPRD Kaltara Minta RSUD dr. Jusuf SK Dibuatkan DED

PERTEMUAN: DPRD Kaltara saat lakukan pertemuan dengan warga Desa Long Lebusan terkait pembangunan sekolah SMK.

DPRD Kaltara Minta Pembangunan SMK di Long Lebusan Segera Direalisasikan

TERUS DIKEBUT: Proses pembangunan Kebun Raya Bunda Hayati sampai hari ini terus dikebut terlihat berbagai alat berat hingga pekerja konstruksi banyak beraaktivitas dalam kawasan kebun raya ini.

Kebun Raya Nantinya Dilengkapi Amphiteatre, Hingga Rumah Adat Tiga Suku Asli

Hj. Ainun Farida, Ketua Komisi I DPRD Kaltara.

DPRD Kaltara Sambut Baik Rencana Berau Bergabung dengan Kaltara

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi