• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Tingkatkan Jaminan Sosial, Pemprov Kaltara Luncurkan Perda Nomor 11 Tahun 2024

Tingkatkan Jaminan Sosial, Pemprov Kaltara Luncurkan Perda Nomor 11 Tahun 2024

by BacaFakta.id
23 September 2024
in Kaltara
A A
PELUNCURAN : Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum, saat meluncurkan dan meresmikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Hotel Tarakan Plaza, Ahad (22/9).

PELUNCURAN : Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum, saat meluncurkan dan meresmikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Hotel Tarakan Plaza, Ahad (22/9).

39
VIEWS
PostTweetSendScan

TARAKAN, edukata.id – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum, secara resmi meluncurkan dan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di ruang serbaguna Hotel Tarakan Plaza, Ahad (22/9).

“Jaminan Sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial yang bertujuan untuk memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan anggota keluarganya,”kata Gubernur.

Dalam mendukung jaminan sosial tersebut pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltara, sebut Gubernur Zainal, meluncurkan dan menyosialisasikan Perda Provinsi Kaltara Nomor 11 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di provinsi Kaltara.

Dibentuknya perda ini bertujuan untuk mengoptimalisasi cakupan kepersertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, menjamin seluruh pekerja dalam memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan kesejahteraannya.

Ia merinci saat ini Kaltara jumlah cakupan perlindungan jaminan sosial sebesar 77, 23 persen terdiri dari pekerja penerima upah (PU) 75,90 persen atau 98.775, dan Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) sebesar 78,89 persen atau 82.053 pekerja.

Untuk pekerja yang belum menjadi peserta BPJS sebanyak 22,77 persen atau sekitar 53.304 pekerja tersebar di kabupaten/kota se-Kaltara.

Gubernur Zainal juga mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak terkhususnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara yang mendorong hingga terbitnya pergub ini.

“Saya minta kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Utara dapat mendukung pelaksanaan Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayahnya masing – masing,” tuntasnya.

Turut hadir mendampingi Gubernur Zainal, Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Jufri Budiman, Direktur Produk Hukum Daerah, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Drs. Makmur Marbun, M.Si., Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan, forkopimda dan berbagai perwakilan mitra pekerja. (edu)

Previous Post

Pemprov Libatkan Semua Pihak Dorong Program Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan

Next Post

Peresmian Rusun Pondok Pesantren Al – Muk’minun, Bentuk Sinergi Pemprov dan Kementerian PUPR

Next Post
PERESMIAN : Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum, bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meresmikan pemanfaatan Rumah Susun (Rusun) Pondok Pesantren (Ponpes) Al – Muk'minun dan Masjid Ali Zain Amin, di kompleks Ponpes Al-Muk'minun, Kelurahan Pantai Amal, Ahad (22/9).

Peresmian Rusun Pondok Pesantren Al - Muk'minun, Bentuk Sinergi Pemprov dan Kementerian PUPR

Togap Simangunsong Dikukuhkan Sebagai Pjs Gubernur Kaltara

Tampak sejumlah warga Desa Mangkupadi yang mengikuti aksi di depan Kantor DPR RI, Selasa (24/09/2024). (Foto: Istimewa)

Ikut Aksi di DPR RI, Warga Mangkupadi Singgung Konflik di Wilayah KIHI

SUKSES DIGELAR: Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, secara resmi menutup gelaran Benuanta Fest 2K24 x Musik Alam di Taman Hutan Kota Bundayati, Tanjung Selor, Senin (24/9/2024). Festival tahunan ini sukses menarik ribuan pengunjung dan memadukan seni budaya lokal dengan alunan musik alam.
(Foto: DKISP Kaltara)

Benuanta Fest 2K24 Sukses Gaet Ribuan Pengunjung

Bawaslu Kaltara Tegaskan BUMN dan BUMD Tidak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi