Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan di Kecamatan Peso, Bulungan berdampak pada dua desa, Long Pelban dan Long Lejuh, yang direncanakan akan direlokasi ke kawasan baru.
Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Ingkong Ala mengatakan, sebelumnya masyarakat desa yang terkena dampak itu sempat menolak rencana relokasi. Setelah adanya pemahaman mereka akhirnya mulai memahami dan menerima rencana tersebut.
“Pemda Bulungan mendorong perusahaan untuk menyediakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di kawasan baru tersebut untuk dapat memenuhi kebutuhan warga yang akan direlokasi di lokasi baru,” kata Ingkong Ala, Minggu (10/12).
Pemda Bulungan menegaskan tidak akan merelokasi warga sebelum fasum dan fasos tersebut selesai dibangun. Bahkan, sebagai bentuk persiapan, pemerintah sudah memfasilitasi untuk penyesuaian tata ruang terkait rencana relokasi tersebut.
“Keputusan untuk merealisasikan proyek pembangunan PLTA sungai Kayan dapat menjadi sangat strategis untuk kemajuan pembangunan PLTA,” ungkapnya.
Namun, pemerintah harus memastikan kepentingan masyarakat yang terdampak tidak terganggu. Karena itu, Pemda Bulungan berkomitmen untuk tidak melakukan relokasi selama belum ada kebijakan dari perusahaan untuk membangun fasum dan fasos.
“Jadi, penting bagi pemerintah untuk menjaga kesejahteraan masyarakatnya dan menemukan solusi terbaik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat saat rencana pembangunan dilakukan,” bebernya.
Dengan cara ini, pembangunan dapat dilakukan dengan lancar dan aman dalam jangka panjang tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat. “Jangan sampai warga dipindahkan muncul masalah baru. Jadi, perusahaan harus memikirkan kesejahteraan warga yang terdampak,” pungkasnya. (edu)






Discussion about this post