• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » TAS-UMK, Giring UMK Berkembang di Tengah Pandemi

TAS-UMK, Giring UMK Berkembang di Tengah Pandemi

by
6 Juli 2021
in Kaltara
A A
Pelayanan jemput bola TAS-UMK oleh petugas DPMPTSP Bulungan : (Foto : dpmptsp_bul)

Pelayanan jemput bola TAS-UMK oleh petugas DPMPTSP Bulungan : (Foto : dpmptsp_bul)

11
SHARES
74
VIEWS
PostTweetSendScan

TANJUNG SELOR, KALTARAINFO.COM – Untuk mendorong efektivitas berkembangnya Usaha Mikro Kecil (UMK) di Kabupaten Bulungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan melalui Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan I pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membuat satu inovasi pelayanan berkonsep jemput bola. Inovasi tersebut bernama “Twice A Mont Service Usaha Mikro Kecil (TAS-UMK)”. Inovasi ini adalah pelayanan jemput bola dengan mendatangi pelaku UMK yang dilakukan 2 kali dalam sebulan. Adapun lokasi pelayanan menyasar seputaran Kecamatan Tanjung Palas, Tanjung Palas Tengah, dan Tanjung Palas Timur. Lewat TAS-UMK, tidak hanya berkembang, UMK juga diharapkan dapat bersaing di tengah pandemi Covid-19.

Kepala DPMPTSP Bulungan, Jahrah melalui Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan I, Bardan menjelaskan kepemilikan izin usaha yang jelas saat ini hanya dimiliki oleh segelintir pelaku UMK. Di mana, sebagian besar pelaku UMK minim pengetahuan terkait aspek legalitas dan perizinan, mulai dari persyaratan hingga proses yang ditempuh dalam pengurusannya.

“Tak jarang, banyak yang enggan mengurus izin usahanya karena prosedur yang dianggap merepotkan. Padahal, ketika pelaku usaha tidak memiliki izin usaha yang resmi, masalah baru akan muncul. Usaha akan sulit berkembang, terutama terhalang untuk mengajukan modal usaha,“ jelasnya.

Penyerahan dokumen izin usaha kepada pelaku usaha UMK di Pasar Induk, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan belum lama ini.

Dikatakannya, penting bagi pelaku usaha mikro memiliki surat izin UMK yang diterbitkan oleh lembaga Online Single Submissin (OSS) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

“Ini sebagai bukti yang sah dari pemerintah untuk menjalankan usaha. Diterbitkan oleh lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada pelaku usaha,“ ungkapnya.

OSS menjadi solusi atas kendala dan hambatan yang sering dihadapi dan dikeluhkan oleh pelaku usaha dalam mengurus perizinan berusaha. Hanya saja, rendahnya pemahaman pelaku usaha terutama pelaku UMK dalam penggunaan aplikasi OSS, faktor letak geografis serta masih ada wilayah yang belum terjangkau jaringan internet masih menjadi kendala.

READ  Dinas Pertanian Kabupaten Bulungan Gelar Kontes Kucing 2025, ini Syaratnya.

“Untuk itu, hadir inovasi baru TAS UMK, pelayanan jemput bola membantu pelaku UKM dalam proses pendaftaran perizinan melalui aplikasi OSS,“ pungkas Bardan. (MH/KI)

Previous Post

Ani Minta Program PKK Kecamatan dan Kabupaten Berjalan Selaras

Next Post

DPMPTSP Bulungan Gelar Seminar Potensi Investasi

Next Post
Bekerjasama dengan ULS-PPID Unmul Samarinda, DPMPTSP Bulungan paparkan hasil kajian Peta Potensi dan Peluang Usaha di Kabupaten Bulungan.

DPMPTSP Bulungan Gelar Seminar Potensi Investasi

Muhammad Mursid  : Mantan petenis andalan Kalimantan Timur (Kaltim) di Era tahun 1990 hingga 2000-an. (Foto : IST)

Berprestasi Setelah Berjuang dari Dini

Foto: IST

Perpanjangan PPKM, Pemerintah Salurkan Bantuan Bagi PKL

Nampak aksi pelaku perampokan terekam CCTV milik toko swalayan NU Store, Tarakan.

Berusaha Hentikan Perampokan, Sekuriti Taspen Tewas Dibadik

Bupati Bulungan, Syarwani saat sidak pelayanan di RSUD dr Soemarno Sostrotmodjo, Kabupaten Bulungan, Senin (27/7

Jajaki RSUD, Bupati Tambah Fasiitas RSUD

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi