TANJUNG SELOR, KALTARAINFO.COM – Untuk mendorong efektivitas berkembangnya Usaha Mikro Kecil (UMK) di Kabupaten Bulungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan melalui Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan I pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membuat satu inovasi pelayanan berkonsep jemput bola. Inovasi tersebut bernama “Twice A Mont Service Usaha Mikro Kecil (TAS-UMK)”. Inovasi ini adalah pelayanan jemput bola dengan mendatangi pelaku UMK yang dilakukan 2 kali dalam sebulan. Adapun lokasi pelayanan menyasar seputaran Kecamatan Tanjung Palas, Tanjung Palas Tengah, dan Tanjung Palas Timur. Lewat TAS-UMK, tidak hanya berkembang, UMK juga diharapkan dapat bersaing di tengah pandemi Covid-19.
Kepala DPMPTSP Bulungan, Jahrah melalui Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan I, Bardan menjelaskan kepemilikan izin usaha yang jelas saat ini hanya dimiliki oleh segelintir pelaku UMK. Di mana, sebagian besar pelaku UMK minim pengetahuan terkait aspek legalitas dan perizinan, mulai dari persyaratan hingga proses yang ditempuh dalam pengurusannya.
“Tak jarang, banyak yang enggan mengurus izin usahanya karena prosedur yang dianggap merepotkan. Padahal, ketika pelaku usaha tidak memiliki izin usaha yang resmi, masalah baru akan muncul. Usaha akan sulit berkembang, terutama terhalang untuk mengajukan modal usaha,“ jelasnya.

Dikatakannya, penting bagi pelaku usaha mikro memiliki surat izin UMK yang diterbitkan oleh lembaga Online Single Submissin (OSS) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
“Ini sebagai bukti yang sah dari pemerintah untuk menjalankan usaha. Diterbitkan oleh lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada pelaku usaha,“ ungkapnya.
OSS menjadi solusi atas kendala dan hambatan yang sering dihadapi dan dikeluhkan oleh pelaku usaha dalam mengurus perizinan berusaha. Hanya saja, rendahnya pemahaman pelaku usaha terutama pelaku UMK dalam penggunaan aplikasi OSS, faktor letak geografis serta masih ada wilayah yang belum terjangkau jaringan internet masih menjadi kendala.
“Untuk itu, hadir inovasi baru TAS UMK, pelayanan jemput bola membantu pelaku UKM dalam proses pendaftaran perizinan melalui aplikasi OSS,“ pungkas Bardan. (MH/KI)






Discussion about this post