edukata.id – Perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini terbilang cukup banyak. Eksisting keberadaannya jika dilihat dari sisi perizinan ada sekitar 20-an perusahaan.
Hal ini disampaikan Bupati Bulungan, Syarwani beberapa waktu lalu. Namun, dari sekitar 20-an perusahaan kelapa sawit ini, tercatat baru sekitar 7 pabrik kelapa sawit (PKS) yang terbangun.
“Tapi, sebenarnya konsentrasi kita sekarang tidak hanya memproduksi CPO (crude palm oil), karena CPO itu masih mentah. Justru target kita hilirisasi dari CPO itu ada sebagai bentuk turunan yang bisa dilakukan di Bulungan,” ujar Syarwani.
Oleh karena itu, Politisi Partai Golkar ini ‘memimpikan’ konsep hilirisasi dari CPO tersebut bisa hadir di Bulungan, agar tidak dari dulu sampai sekarang yang dikelola dari perkebunan kelapa sawit ini hanya sampai menghasilkan CPO untuk dibawa atau dijual ke luar Bulungan.
“Tapi kita harapkan nanti salah satu turunan dari COP itu ada di Bulungan. Supaya peluang investasi di Bulungan ini juga dapat semakin banyak,” kata mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan ini.
Setidaknya, lanjut Syarwani, jika kegiatan hilirisasi dari COP hadir di Bulungan, itu bisa memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka peluang kerja atau penyerapan tenaga kerja lokal di Bulungan.
Selain itu, Syarwani juga menyinggung soal adanya kebun sawit seluas 3,3 juta hektare di Indonesia yang masuk dalam kawasan hutan. Terhadap persoalan itu, ia meyakini tidak mungkin keluar izin perkebunan jika dia bersinggungan dengan kawasan hutan.
“Karena proses penentuan HGU (hak guna usaha) itu prosesnya panjang. Bukan hanya modalnya dari izin lokasi yang dikeluarkan Bupati sebagai kepala daerah. Tapi ada prosesnya. Jika ada yang bersinggungan dengan kawasan hutan, sejak awal itu sudah pasti dikeluarkan,” bebernya.
Untuk di Bulungan ini izin perkebunan itu sudah ada sejak lama, yaitu sekitar tahun 2000 lalu. Sehingga, jika ada yang bersinggungan dengan hutan, pasti itu sudah menjadi persoalan sejak lama.






Discussion about this post