edukata.id – Bupati Kabupaten Bulungan Syarwani melakukan penandatanganan penjaminan kualitas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Bunyu.
Kajian itu dilaksanakan oleh Universitas Borneo Tarakan (UBT), di mana merupakan tahapan yang harus dilakukan, untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
“Nantinya menjadi salah satu dasar atau bahan membuat peraturan kepala daerah. Selanjutnya akan dimuat ke dalam peraturan kepala daerah dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup), nantinya menetapkan RDTR Kawasan Perkotaan Bunyu,” ujar Syarwani di Kantor Bupati Bulungan, Rabu (25/1/2023).

Kajian KLHS Pulau Bunyu ini menjadi bagian pertimbangan dan menjadi alat kontrol di daerah termasuk perencanaannya. Sehingga apa yang dilaksanakan dapat berpedoman dari RDTR tersebut.
“Semoga ini menjadi manfaat bersama bagi Pulau Bunyu,” harap Syarwani.
Penyusunan KLHS RDTR Pulau Bunyu bertujuan merumuskan isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan. Mengkaji pengaruh RDTR terhadap isu-isu pembangunan berkelanjutan dan komponen lingkungan hidup.
“Saya meminta kepada dinas terkait, melakukan komunikasi beberapa tata ruang untuk diusulkan beberapa titik review. Termasuk pada sektor perikanan maupun pertanian,” tambahnya. (edu)






Discussion about this post