KALTARAINFO.COM – Bupati Bulungan Syarwani menandatangani Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bulungan, Senin, (10/05).
Menurut Syarwani zona integritas WBK sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman zona integritas menuju zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilingkungan kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
“ Maka itu mewujudkan Zona integritas WBK dan WBBM merupakan komitmen kita dalam pencegahan korupsi dan peningkatan terhadap pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Bulungan, “ ujar Syarwani.
Syarwani menjelaskan pencanangan zona integritas ini juga merupakan salah satu upaya tiap instansi dalam membebaskan diri dari korupsi serta komitmen melayani masyarakat sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai Good And Clean Goverment atau pemerintah yang baik dan bersih.
” Setelah pencanangan integritas ini perlu adanya rencana aksi sebagai implementasi WBK dan WBBM sehingga ada tindakan dan kegiatan nyata pada setiap instansi demikian juga masyarakat kita dapat dilayani sebaik baiknya, “ ungkap Syarwani.
Mantan anggota DPRD Kaltara ini mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa dan selamat menyambuat Idul Fitri 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Bathin.
“ Semoga silaturhami ini tetap terjalin dan selalu terjaga sehingga kita dapat bersama sama membangun dan memajukan daerah Kabupaten Bulungan, “ tuntasnya.,|| mh ||






Discussion about this post