KALTARAINFO.COM – Dua kelompok mahasiswa pro dan kontra terkait pencemaran sungai oleh PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) di Malinau melakukan demo di Kantor Perhubungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Senin kemarin (12/4).
Kelompok pertama yang datang dari mahasiswa asrama Malinau di Tarakan yang datang dengan kurang lebih 30-an orang dengan membentangkan dua spanduk.
“Aksi ini merupakan bentuk dukungan, pencemaran sudah tidak ada pembangunan tanggul bertahap,” kata Riung salah satu mahasiswa Malinau yang ikut unjuk rasa yang pro terkait pencemaran sungai Malinau.
PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) sudah menangani air sungai yang sempat tercemar. Riung mengatakan dirinya tinggal di sekitar sungai Malinau yang sempat tercemar tersebut dan pihaknya melakukan aksi damai saja.
Sementara itu, kelompok mahasiswa yang kontra terkait pencemaran sungai di Malinau, tiba di kantor Penghubung Pemprov Kaltara setelah masa pendukung sudah tidak ada di lokasi.
Mahasiswa mengatasnamakan Gerakan Rakyat Tagih Janji Kaltara (GERTAK) diantaranya terdiri dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Pembebasan.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Supardi mengatakan berisi lima tuntutan diantaranya mencabut ijin usaha pertambangan PT KPUC, transparasi pertanggung jawaban PT KPUC kepada masyarakat, transparasi penyelidikan kasus, sikap tegas pemerintah Provinsi terkait PT KPUC dan PT KHL serta membebaskan masyarakat adat Dayak Agabag kecamatan Sebuku.
“Kami juga menuntut agar Pemprov Kaltara bertindak tegas terhadap perusahaan tersebut,” kata Supardi. Dia juga merasa kecewa terhadap aksi tandingan, karena diadu domba.
Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira mengatakan situasi aksi demo berjalan aman dari long march sampai ke Kantor Penghubung Pemrov Kaltara.
“Jumlah personel yang disiagakan sebanyak 230 personel gabungan dan dilakukan pembagian masker untuk para pendemo,” kata Fillol.






Discussion about this post