• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Soal Gibran Ikut Susun Kabinet, Feri Amsari Sebut Wapres Hanya Ban Serep

Soal Gibran Ikut Susun Kabinet, Feri Amsari Sebut Wapres Hanya Ban Serep

by BacaFakta.id
8 Mei 2024
in Nasional
A A
Feri Amsari. (TEMPO/M Taufan Rengganis)

Feri Amsari. (TEMPO/M Taufan Rengganis)

21
SHARES
139
VIEWS
PostTweetSendScan

JAKARTA, edukata.id – Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menanggapi soal Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, yang disebut mengambil bagian dalam menyusun kabinet pemerintahan ke depan.

Teranyar, Gibran sebelumnya menyebut bakal berkonsultasi dengan para senior, termasuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, mengenai susunan kabinet pemerintahan mendatang.

Menurut Feri, penyusunan komposisi kabinet sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden. 

“Konsep sistem presidential kita kan mau dimurnikan ya, dia tidak hybrid tidak campuran, tidak seperti Singapura, Prancis, dan lain-lain. Karena dia murni maka peran wakil presiden tidak ada. Wakil presiden adalah ban serep dan jasanya ban serep digunakan kalau ban utama bocor,” kata dia dalam diskusi di Ruang Belajar ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024. 

Kendati demikian, kata Feri, seorang wakil presiden boleh saja memberikan masukan kepada Presiden perihal apa pun. Namun, saran dan masukan dari seorang wakil itu akan diputuskan sesuai dengan kehendak Presiden.

“Jadi, kalau pak wakil presiden mau bicara ya dipersilahkan tapi itu (penyusunan kabinet) bukan haknya,” tuturnya dikutip dari tempo.co.

“Dia (Presiden) bisa minta nasihat wakil presiden bisa tidak, bisa mengabaikan, bisa kemudian sama sekali merespons apa pun di luar dari apa yang dirancang oleh presiden,” sambungnya.

Oleh karenanya, tidak boleh ada siapa pun yang menghalangi kehendak Presiden dalam menentukan pembantunya di pemerintahan nanti. 

“Jadi kalau sekedar omon-omon tentu saja boleh tidak dilarang, tentu hak wakil presiden sebagai warga negara yang baik tetapi untuk menentukan susunan kabinet itu hak tunggal presiden tidak ada satu apa pun yang boleh mengganggu hak presiden kecuali dibatasi konstitusi dan undang-undang,” kata dia. (tmo/edu)

 

Previous Post

Gubernur Luncurkan Slogan “Bersama Kita Tangguh”

Next Post

Amerika Serikat Menghentikan Pengiriman Bom ke Israel

Next Post
Tank-tank pasukan Israel mulai menyerbu Rafah. (AP/)

Amerika Serikat Menghentikan Pengiriman Bom ke Israel

Putin berjabat tangan dengan Kim Jong Un yang berkunjung ke Rusia beberapa bulan lalu (dok. Sputnik/Pool/Reuters)

Kim Jong Un Nyatakan Dukungan Teguh untuk Putin

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. (ANTARA/M Agung Rajasa)

Sirekap Diwanti-wanti Hakim MK Jelang Pilkada, Perludem: Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Kilat

Dukung Peningkatan Ketahanan Pangan Bulungan, Ketua DPRD: Akan Kami Kawal

Mustafah

Peran Penting UMKM Dorong Percepatan Ekonomi, Mustafah: Pemkab Harus Serius

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi