• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Tegas! SMSI Desak RUU Perampasan Aset, Kawal Demokrasi, dan Dukung Prabowo–Gibran

Tegas! SMSI Desak RUU Perampasan Aset, Kawal Demokrasi, dan Dukung Prabowo–Gibran

by BacaFakta.id
9 September 2025
in Nasional
A A
33
VIEWS
PostTweetSendScan

JAKARTA, Bacafakta.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyikapi situasi di tanah air dalam beberapa pekan terakhir, menyampaikan pandangan dan imbauan, dalam keterangan resmi yang ditandatangani oleh Firdaus selaku Ketua Umum SMSI Pusat, dan Makali Kumar selalu Sekretaris Jenderal, Senin (8/9/2025), Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus menyatakan, pertama, mengapresiasi peran dan tugas TNI/Polri dalam menghadapi dinamika yang terjadi beberapa waktu ini, sehingga mampu menjaga kondusifitas dengan tidak banyak mengundang masalah baru yang dapat mengganggu kedaulatan NKRI.

Kedua, mengingatkan kepada seluruh pengurus dan anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bahwa pers merupakan pilar ke empat didalam demokrasi, agar dapat terus meningkatkan keberlangsungan media dan optimalisasi fungsi edukasi dalam rangka menjaga tegaknya demokratisasi.

Ketiga, menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) agar dapat saling bahu membahu bersama masyarakat dan stakeholder mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang perampasan aset dan pemiskinan koruptor.

Ke empat, dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, SMSI mendorong percepatan pembangunan dengan mendukung pasangan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan wakil Presiden menyelesaikan masa bhakti kepemimpinannya hingga tahun 2029.

Kelima, Dan untuk memenuhi keadilan rakyat serta keterwakilan daerah, meminta kepada presiden dan DPR/MPR dan atau dengan kewenangan, presiden mengeluarkan perpu agar dapat menambah wakil presiden menjadi tiga orang, yang mana ke tiga wakil presiden berfungsi melaksanakan pengawasan untuk Indonesia Barat, Indonesia Tengah, dan Indonesia Timur.

Firdaus menegaskan, pandangan dan sikap Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan bangsa dan negara.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan bimbingan kepada kita semua dalam menjaga persatuan dan kejayaan Indonesia,” pungkas Firdaus.(Mkl)

Previous Post

Serukan Olahraga Sebagai Jati Diri dan Perjuangan Nasional

Next Post

Pukat Kurau Cemari Perairan Bulungan, Nelayan Lokal Merugi

Next Post

Pukat Kurau Cemari Perairan Bulungan, Nelayan Lokal Merugi

Oplus_131072

Tasyakuran Maulid Nabi dan HUT ke-21, Thoriqoh Shiddiqiyyah Tana Tidung Gelar Santunan Nasional

Pemda Bulungan Raih Penghargaan Daerah Peduli Pengembangan UMKM dan Potensi Sumberdaya Lokal Kompas TV 

Dana BOS Disulap Jadi Duit Pribadi, Mantan Kepsek SMA 1 Peso Jadi Tersangka

BPBD Bulungan Gerak Cepat Tangani Longsor di Jalur Poros Baratan–Tanjung Palas

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi