• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Seorang Buruh Serang Mapolres Tarakan dengan Batu, AKBP Fillol: Pelaku Benci Polisi

Seorang Buruh Serang Mapolres Tarakan dengan Batu, AKBP Fillol: Pelaku Benci Polisi

by
27 April 2021
in Kaltara
A A
AKBP Fillol Praja Arthadira. (Istimewa)

AKBP Fillol Praja Arthadira. (Istimewa)

54
VIEWS
PostTweetSendScan

KALTARAINFO.COM – Tersangka MH pelaku pelemparan batu di Polres Tarakan, Minggu (25/4) akan menjalani pemeriksaan psikologi.

“Kita baru merencanakan pemeriksaan dengan melibatkan psikolog. Pelaksanaannya mungkin di minggu ini, pada Kamis atau Jumat,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi, Selasa (27/4).

Dijelaskannya saat melakukan pemeriksaan ke rumah pelaku yang ada di Jalan Gajah Mada, Tarakan belum ditemukan adanya buku – buku yang mengarah ke radikalisme.

Pelaku sehari – hari bekerja sebagai buruh lepas. Sampai saat ini polisi masih melakukan penelusuran latar belakang pelemparan batu bata yang menyebabkan pecahnya kaca di ruang penjagaan Mapolres Tarakan.

Saat insiden terjadi ruang penjagaan Mapolres Tarakan lagi dijaga dua personel polisi yang sedang bertugas.

Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Utara untuk mendalami motif pelemparan batu ke Mapolres Tarakan apakah ada unsur radikal atau tidak.

Pasal yang dikenakan adalah 212 , 231, 351 dan 406 KUHP yang hukumannya maksimal ancaman lima tahun penjara.

“Motifnya pelaku mengaku handphone miliknya disadap oleh polisi. Ada unsur kebencian dengan polisi, dimana ada foto – foto kebencian pada polisi ada dalam handphone pelaku,” kata Fillol.

Pengakuan pelaku belum pernah terkait masalah hukum sebelumnya dan saat ini pelaku sudah di tahan di Mapolres Tarakan. (Antara)

Previous Post

Tembus 33 Ton, Kaltara Tempati Posisi Pertama Produksi Padi

Next Post

Gubernur Kaltara: Kalau Tidak Penting Lebih Baik Jangan

Next Post
Gubernur Zainal

Gubernur Kaltara: Kalau Tidak Penting Lebih Baik Jangan

Kedatangan mereka dari Entikong difasilitasi oleh Satgas Khusus Penanganan Perbatasan yang dipimpin oleh Panglima Kodam XII Tanjungpura. (Net)

Nekat Mudik ke Indonesia, 245 Pekerja Migran dari Malaysia Jalani Karantina

Ilustrasi

Harga Bawang Merah di Nunukan Merangkak Naik

Kolaborasi EVOS-Generasi 125,  Luncurkan Jaket Edisi Ramadhan

DPRD Kaltara Kawal Karyawan PT. Intraca Wood MPG Tarakan

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi