• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Sekprov Kaltara Minta OPD Maksimalkan Pengelolaan Arsip

Sekprov Kaltara Minta OPD Maksimalkan Pengelolaan Arsip

by
30 November 2021
in Kaltara
A A
38
VIEWS
PostTweetSendScan

TANJUNG SELOR,KALTARAUPDATE.COM – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Suriansyah mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara, selaku pencipta arsip, agar mewujudkan pengelolaan arsip yang andal. Yaitu terciptanya keamanan, keselamatan dan ketersediaan arsip yang autentik serta terpercaya sebagai aset nasional.

Dia berharap, jangan sampai muncul masalah, semisal hilangnya beberapa arsip milik Negara dan pemerintah daerah. Polemik asset negara dan asset daerah, ungkapnya, biasa terjadi, karena tidak didukung oleh bukti kepemilikan arsip, sulitnya menemukan kembali arsip dengan cepat dan tepat di organisasi perangkat daerah, serta penumpukan arsip di sembarangan tempat.

“Saya dorong semua OPD untuk mengelola arsip secara andal. Ini penting (arsip) sebagai sumber data dan informasi autentik, salah satunya bagi pimpinan dalam pengambilan keputusan. Jika tata Kelola kearsipan tidak baik tentu keputusan yang diambil akan menjadi bias dan besar kemungkinan salah. Ada konsekuensi yang timbul bisa secara hukum dan yang paling dirugikan masyarakat,”ungkap Suriansyah usai membuka Rapat Pleno Hasil Penilaian dan Pengawasan Kearsipan Internal di Hotel Pangeran Khar, Selasa (30/11).

Sekprov menyambut, baik pelaksanaan penilaian dan pengawasan kearsipan yang dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltara. Ini merupakan hal pertama kali dilakukan dan akan dilakukan secara rutin setiap tahunnya. Pasalnya, menurut Suriansyah, bukan hanya kinerja keuangan dan pembangunan yang membutuhkan audit dan pengawasan, tetapi bidang kearsipan pun harus dilaksanakan audit dan pengawasan kearsipan, karena urusan kearsipan merupakan salah satu urusan wajib pada pemerintah daerah sehingga penyelenggaraannya harus diawasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ramli SE mengatakan, sebagai tahap awal sebanyak delapan OPD dilakukan penilaian diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan serta Dinas Pemuda dan Olahraga. Tim yang dibantu dari beberapa OPD mendatangi objek dan melakukan proses kegiatan dengan menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar  kearsipan dalam penyelenggaraan kearsipan.

READ  Galakkan Aksi Gerakan Peningkatan Produksi Padi

“Saat ini baru delapan OPD karena ini merupakan yang pertama kali kita lakukan. Tahun depan akan diperluas. Penilaian yang dilakukan lebih kepada pembinaan. Sebab tujuan utamanya agar tiap OPD memiliki penataan dan pengamanan kearsipan sesuai dengan kaidah-kaidah penyelenggaraan kearsipan,” ujarnya.

Ramli menambahkan, melalui Audit Kearsipan Internal nantinya akan diperoleh peta kondisi penyelenggaraan kearsipan di Kaltara. Harapanya, dengan adanya audit kearsipan akan memberikan ruang bagi OPD untuk melakukan perubahan berdasarkan rekomendasi hasil audit.

“Perlu diketahui bahwa tujuan audit kearsipan sebenarnya bukan untuk menghukum tetapi bagaimana agar organisasi perangkat daerah selaku pencipta arsip melaksanakan pengelolaan arsip di lingkungan masing-masing secara prosedural dan sistemik,” ujarnya. (MH/KI)

Previous Post

Empat Ambiguitas Putusan MK terkait Pembatalan UU Ciptaker

Next Post

Dilema Danau Maninjau, Wisata atau Keramba Apung ?

Next Post

Dilema Danau Maninjau, Wisata atau Keramba Apung ?

Terong Gosong NU

Berdebar Jantung…

Doa Asnawi atau Supachai..?

Beasiswa ini diserahkan oleh Gubernur Zainal. (Diskominfo)

Gubernur Zainal Paliwang: Pemprov Kaltara Punya Komitmen Tinggi

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi