• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Se- Kaltara Butuh 1.363 Pengawas TPS

Se- Kaltara Butuh 1.363 Pengawas TPS

by BacaFakta.id
11 September 2024
in Kaltara
A A
25
VIEWS
PostTweetSendScan

TANJUNG SELOR, edukata.id – Sebanyak 1.363 Pengawas TPS se-Provinsi Kalimantan Utara akan direkrut oleh Panwas Kecamatan dengan syarat yang telah ditentukan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang 10 Tahun 2016 dan Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024.

Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tahun 2024 akan dimulai pada tanggal 12 September sampai dengan 28 September 2024. (12/09/2024)

Pengawas TPS nantinya akan dilantik pada tanggal 3 atau 4 November 2024 untuk melakukan pengawasan pada hari pemungutan dan penghitungan suara ditanggal 27 November 2024 mendatang.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kaltara, Yakobus, menyampaikan bahwa sebanyak 1.363 Pengawas TPS akan direkrut. Jumlah tersebut berdasarkan penetapan DPS yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi Kalimantan Utara, jumlahnya bisa bertambah dan bisa berkurang tergantung pada penetapan jumlah DPT nantinya yang juga memuat jumlah TPS.

“Hari ini sudah mulai pendaftaran, nantinya Panwas Kecamatan di Kaltara akan merekrut sebanyak 1.363 Pengawas TPS yang telah memenuhi syarat.”Ucap Yakobus

Yakobus berharap kepada Panwas Kecamatan untuk melakukan perekrutan pengawas TPS yang ketat, jangan sampai Pengawas TPS yang direkrut terafiliasi dengan partai politik atau pasangan calon tertentu.

Peran serta masyarakat juga sangat penting dalam proses perekrutan pengawas TPS, harapannya masyarakat bisa memberikan masukan ke pengawas pemilu apabila terdapat calon pengawas TPS yang diduga tidak netral atau terafiliasi dengan partai politik ataupun dengan pasangan calon tertentu.

“Selama proses perekrutan, kami juga berharap kepada masyarakat untuk memberikan masukan apabila terdapat calon pengawas TPS yang terindikasi tidak netral.” Tambah Bung Ithor yang merupakan sapaan akrabnya. (edu)

Previous Post

Anggota DPRD Diharapkan Wujudkan Pemerintahan Bersih

Next Post

Ini Syarat menjadi Pengawas TPS

Next Post

Ini Syarat menjadi Pengawas TPS

PENINGKATAN KOMPETENSI : Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum memberikan pengarahan pada Workshop Peningkatan Kompetensi Guru se-Kecamatan Bunyu, Rabu (11/9).

Tenaga Pendidik Dituntut Kuasai Teknologi

PESPARAWI :  Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum memberikan arahan secara virtual pada pembukaan Pesparawi Tingkat Provinsi di  Padan Liu Burung, Malinau, Selasa (10/9).

Pertama Kali, Lomba Pesparawi Tingkat Provinsi di Gelar

PENANDATANGANAN : Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H, M.Hum membubuhkan tanda tangan prasasti Gedung SMK Negeri 1 Bunyu, di Pulau Bunyu, Rabu (11/9).

Resmikan Gedung SMKN 1 Bunyu, Wujud Komitmen Pemprov Kaltara Pada Dunia Pendidikan

Deklarasi Rakyat Pasangan Syarwani – Kilat

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi