TANJUNG SELOR, edukata.id – Bupati Bulungan telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited (laporan yang belum diaudit) 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltara.
Syarwani menyatakan bahwa BPK akan melakukan audit yang lebih rinci terhadap LKPD dengan tujuan memberikan rekomendasi perbaikan. Audit tersebut akan memfokuskan pada beberapa hal, antara lain ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, efisiensi dan fungsi pengendalian internal.
“Hasil audit ini akan berdampak pada opini yang diberikan terhadap LKPD Bulungan tahun 2023,” kata Syarwani, Rabu (17/4).
Berkaitan hal tersebut, orang nomor satu di Bumi Tenguyun ini mengaku optimis. Pemda Bulungan kembali mendapatkan WTP atas LKPD. Apalagi setiap tahun selalu ada perbaikan yang dilakukan pemerintah.
“Beberapa rekomendasi yang disampaikan BPK juga sudah kita tindaklanjuti,” ungkapnya.
Bahkan, persentasenya telah mencapai 88 persen dari seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
“Belum 100 persen. Nah, itu akan menjadi PR Pemda Bulungan untuk diselesaikan,” bebernya.
Seiring dengan upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, audit LKPD yang dilakukan oleh BPK sangat penting untuk memastikan bahwa pemda telah melakukan pengelolaan keuangan negara secara baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Ini juga menjadi indikator kinerja Pemda Bulungan dalam menangani keuangan negara,” ungkapnya.
Kinerja yang baik pada pengelolaan keuangan negara juga akan mempengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara harus senantiasa dijaga dan ditingkatkan agar kinerja pemerintah semakin membaik dan memperoleh kepercayaan masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Untuk memperoleh opini audit terbaik, Pemda Bulungan perlu terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan negaranya. Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah dengan memperbaiki sistem pengendalian internal yang diterapkan,” bebernya.
Selain itu, pemerintah juga perlu menaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pengelolaan keuangan negara dapat berjalan dengan baik dan lancar. Pemda juga perlu membuka akses informasi publik terkait dengan pengelolaan keuangan negara agar masyarakat dapat memantau penyelenggaraan keuangan negaranya dengan lebih transparan.
“Ini dapat meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan penggunaan anggaran negara, sehingga semakin sedikit peluang terjadinya korupsi dan penyelewengan anggaran,” pungkasnya. (edu)






Discussion about this post