• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Realisasi Kegiatan dan SAKIP Digeber, OSS-RBA Terus Dikawal

Realisasi Kegiatan dan SAKIP Digeber, OSS-RBA Terus Dikawal

by
8 September 2021
in Kaltara
A A
49
VIEWS
PostTweetSendScan

TANJUNG SELOR, KALTARAINFO.COM – Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan, Jahrah didampingi Sekretaris Chas Darmawan memimpin rapat terkait evaluasi laporan realisasi fisik dan keuangan kegiatan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2021, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor DPMPTSP Bulungan, Rabu (8/9/2021).

Rapat diikuti oleh seluruh jajaran eselon, staf serta Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup DPMPTSP Kabupaten Bulungan. Dalam rapat tersebut tiap-tiap Kepala Bidang melaporkan hasil realisasi fisik dan kegiatan keuangan APBD tahun anggaran 2021.

Rapat evaluasi laporan realisasi fisik dan keuangan kegiatan belanja APBD TA 2021 di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor DPMPTSP Bulungan, Rabu (8/9/2021). Dilanjutkan rapat pembahasan persiapan evalusi penyelenggara pelayanan publik (Yanlik) oleh KemenPAN-RB.

Kepala DPMPTSP Bulungan, Jahrah mengatakan rapat ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana realisasi kegiatan dan apa saja yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan kegiatan pada masing-masing bidang, sehingga hambatan-hambatan tersebut bisa diantisipasi pada APBD-Perubahan 2021 atau pada anggaran tahun depan.

Diinformasikan secara global berdasarkan data sementara per Agustus 2021, untuk realisasi fisik pada DPMPTSP Bulungan mencapai 75 persen, sementara reaisasi keuangan mencapai 66 persen.

Selain terkait laporan realisasi keuangan dan fisik kegiatan melalui APBD TA 2021, disampaikan juga perihal capaian evaluasi reformasi birokrasi terhadap laporan evaluasi zona integritas pencegahan korupsi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).

Diinformasikan hasil evaluasi reformasi birokrasi terhadap Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang diisi secara offline maupun online di awal Agustus 2021 oleh Tim Penilai Internal (TPI) DPMPTSP Bulungan mendapat nilai 28,59. Hal tersebut berdasarkan hasil verifikasi tahun 2021 dengan capaian nilai dari lembar kerja beserta dokumen pendukung yang telah diupload. Sementara oleh Tim Penilai Nasional (TPN) juga mendapatkan nilai yang sama, yakni 28,59. Artinya dokumen yang telah di-upload sah dan diakui oleh KemenPAN-RB.

READ  Dinas Pertanian Bulungan Dampingi Sertifikasi NKV Pengolahan Madu PT Pesona Agri Khatulistiwa

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, nilai yang diakui yakni 10,68, secara keseluruhan nilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mendapatkan peringkat C di 2020. Dari itu, diharapkan tahun ini meningkat.

Sedangkan untuk nilai zona integritas, masih dilakukan penilaian dikarenakan masih ada survei integritas zona organisasi dan survei integritas jabatan yang belum dilakukan secara online, walaupun secara offline itu sudah terisi. Dimana, ada sebanyak 15 sampel dari OPD untuk mengisi survei tersebut.

Perlu diketahui, nilai untuk zona integritas adalah minimal 75, dan tahun lalu mendapatkan angka 78 sangat sedikit di bawah angka minimal. Hanya saja, di 2021 oleh TPI diberikan nilai 85,15.
Dan untuk Korsupgah, dari 8 area intervensi dengan salah satu intervensinya di bidang perizinan, ada 4 indikator yang dinilai dengan 11 sub indikator. “Alhamdulillah, dari 8 area intervensi tersebut, perizinan mendapatkan nilai tertinggi yanki diangka 64,7 persen,” ucap Jahrah.

Untuk sub indikator, karena masih bergabung dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan ada penilaian dari TPI yang masuk ke dalam area intevensi di sub indikator pengendalian dan pegawasan dan indikator regulasi serta terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR), karena yang di-upload masih dalam bentuk dokumen draf sehingga saat ini nilainya masih rendah, yakni di angka 50 persen.

Sementara untuk Perkada Perizinan 100 persen, SK Tata Kelola Perizinan 100 persen, Sistem Perizinan Online 100 persen, Lokasi dan Tempat Pelayanan 100 persen, Media Publikasi 100 persen, Pendelegasian Kewenangan 100 persen, Rekomendasi 100 persen, KSPP 100 persen, dan IKM 50 persen.

Rendahnya IKM dikarenakan data yang di-upload masih merupakan data IKM 2020. Dan, sesuai dengan keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika di 2021 DPMPTSP telah melaksanakan SKM dan menyajikan data IKM maka akan diberikan nilai 100 persen. “Artinya kita optimis, Insyaallah pencapaian kita diakhir tahun bisa mencapai 100 persen,” kata Jahrah.

READ  Petani Kakao Long Sam Siap Mandiri! Pelatihan Menuju Desa Cokelat Sejahtera

Terakhir, terkait peralihan perizinan menggunakan OSS-RBA. OSS versi baru saat ini masih mengalami kendala. Dimana, saat ini sedang dilakukan koordinasi dengan BKPM serta Dirjen Tata Ruang terkait proses perizinannya. Ada 3 perizinan yang menjadi dasar saat ini, yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Persetujuan Lingkungan Hidup (PLH), dan Konfirmasi Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, dari bidang perizinan dan non perizinan telah melakukan beberapa kali pertemuan dan telah disampaikan kepada Dirjen Tata Ruang. Terkait dengan PBG, saat ini masih menggunakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ini berdasarkan berita acara kesepakatan bersama serta asumsi dasar dibuatnya ketentuan pasal peralihan mengenai infrastruktur dari PBG satu tahun setelah ditetapkan. PBG sendiri ditetapkan tanggal 2 Februari 2022, karena hingga saat ini infrastrukturnya masih belum ada di DPU sehingga PBG belum bisa dilaksanakan.
“Selain itu, Perda Retribusi juga belum siap. Artinya untuk retribusi PBG ada perubahan nilai. Ini juga telah dikoordinasikan dengan BPK, sehingga sampai dengan saat ini masih sepakat menggunakan IMB sampai dengan Februari 2022 sembari menunggu infrastruktur siap,” ujar Jahrah.

Usai rapat pembahasan evaluasi laporan realisasi fiik dan keuangan kegiatan belanja APBD TA 2021, rapat dilanjutkan dengan rapat pembahasan persiapan evalusi penyelenggara pelayanan publik (Yanlik) oleh KemenPAN-RB. Salah satunya mengenai tersedianya Standar Pelayanan (SP) yang ada di DPMPTSP Bulungan.

Perlu diketahui, standar pelayanan disusun untuk menjadi tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan, serta sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat. Selain itu telah diatur 14 komponen standar pelayanan yang dibagi menjadi dua, yakni service delivery dan manufacturing.

Enam komponen dalam service delivery wajib disusun dan dipublikasikan, yakni persyaratan, sistem mekanisme dan prosedur, jangka waktu pelayanan, biaya/tarif, produk layanan, dan aduan saran serta masukan. Sementara delapan komponen manufacturing, yakni dasar hukum, sarana prasarana/fasilitas, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, jumlah pelaksana, jaminan pelayanan, jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan, serta evaluasi kinerja pelayanan wajib disusun namun tidak wajib dipublikasikan. (DPMPTSP_BUL/MH/KI)

Previous Post

DPMPTSP Bulungan Mulai Susun Renstra 2022

Next Post

Syarwani Target Vaksinasi Tercapai Lebih dari 50 Persen

Next Post

Syarwani Target Vaksinasi Tercapai Lebih dari 50 Persen

Syarwani Sambut Baik Deputi Direktur BPJS Wilayah Kalimantan

Bupati Bulungan, Syarwani bersama Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang saat mengunjungi kawasan industri di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (9/9/2021).

Bupati Optimis Progres KIPI Berjalan Lancar

Bupati Bulungan, Syarwani. (Foto: IST)

Sebanyak 1.133 Peserta CPNS Bulungan Ikuti Tahapan SKD

Sayrwani Ungkap Kunjungan Mentan Jadi Gairah Baru Bagi Petani

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi