• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Raperda Pajak Retribusi Digenjot

Raperda Pajak Retribusi Digenjot

by BacaFakta.id
16 Agustus 2023
in Kaltara
A A
45
VIEWS
PostTweetSendScan

TANJUNG SELOR, edukata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berupaya menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Sejauh ini, sudah dilakukan sejumlah tahapan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara juga telah melakukan rapat kerja bersama Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara.

Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo mengatakan rapat kerja dengan Pansus dilakukan guna membahas lebih lanjut 2 item yakni pajak dan retribusi daerah. Rapat kerja ini dilakukan selama 2 hari dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis jumlahnya ada 22 OPD.

“Kita bahas per item, baik itu pada pajak maupun retribusi. Sebab di situ nanti akan lebih detail di kabarnya,” ungkapnya.

Usai rapat kerja, pansus bersama Bapenda Kaltara pun melaksanakan koordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur.

“Tim dari Bapenda dan pansus lagi ke Kemenkumham di Samarinda untuk konsultasi, setelah itu mungkin lanjut ke Kemendagri,” kata dia.

Selain konsultasi, kegiatan pihaknya juga melakukan studi banding ke beberapa daerah di antaranya Provinsi Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan daerah lainnya. Setidaknya ada 7 kota yang akan dilakukan studi banding oleh pansus ini, tentunya ini dalam rangka menyamakan persepsi atau tarif pajak dan retribusi. Ini juga dilakukan, untuk melihat seperti apa rancangan peraturan kepala daerah (Raperkada)

“Ini terus digenjot hingga akhirnya dilakukan persetujuan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah ini secepatnya,” jelasnya.

Pihaknya optimis akan merencanakan Agustus atau September sudah dilakukan paripurna. Selanjutnya nanti pembahasan Peraturan Gubernur (Pergub), tahun ini bisa kelar.

Sehingga awal Januari 2024 sudah dapat dijalankan, pasalnya jika tidak maka Bapenda tidak dapat melakukan penarikan pajak dan retribusi daerah. (edu)

Previous Post

Gubernur Targetkan Jalan Malinau – Krayan Fungsional Tahun 2024

Next Post

Harvesting FKKB, Sarana Pengembangan Digitalisasi UMKM

Next Post

Harvesting FKKB, Sarana Pengembangan Digitalisasi UMKM

INSPEKTUR UPACARA : Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A. Paliwang SH, M.Hum menjadi inspektur upacara di Peringatan HUT ke 78 Republik Indonesia di Desa Long Bawan, Kecamatan Krayan Induk, Kabupaten Nunukan, (17/8).

Pastikan Infrastruktur Merata

PENGIBARAN BENDERA : Wagub Kaltara, Dr Yansen TP, M.Si menjadi Inspektur Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke 78 di Lapangan Agatish, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kamis (17/8)

Jaga Keamanan Wilayah

ABADIKAN MOMEN : Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A Paliwang SH, M.Hum disambut hangat tokoh masyarakat Krayan, Kamis (17/8).

Harapkan Tokoh Adat Bersinergi Membangun Daerah

HARI MERDEKA : Wagub Kaltara, Dr Yansen TP, M.Si menghadiri Peringatan HUT ke 78 RI secara nasional secara daring, Kamis (17/8).

Wagub Ajak Masyarakat Bangun Eksistensi Negara di Perbatasan

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi