• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Punya segudang manfaat, Mustafah minta Perda TJSLBU diimplementasikan maksimal

Punya segudang manfaat, Mustafah minta Perda TJSLBU diimplementasikan maksimal

by BacaFakta.id
10 Juli 2024
in Kaltara
A A
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bulungan, Mustafah.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bulungan, Mustafah.

30
VIEWS
PostTweetSendScan

TANJUNG SELOR, edukata.id – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bulungan, Mustafah, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mengimplementasikan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) sebaik-baiknya.

“Perda TJSLBU ini instrumen penting untuk memastikan bahwa badan usaha di Bulungan berkontribusi secara optimal dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mustafah, Rabu (10/7/2024).

Menurut Mustafah, TJSLBU memiliki cakupan yang luas, meliputi bidang kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, seni dan budaya, keagamaan, kewirausahaan, infrastruktur, dan lingkungan.

Dengan implementasi yang baik, ia optimistis TJSLBU memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan lingkungan.

“Di bidang pendidikan, misalnya, TJSLBU dapat digunakan untuk membangun sekolah, menyediakan beasiswa, dan meningkatkan kualitas pendidikan,” tuturnya.

Ia menambahkan, Perda TJSLBU juga memberikan kepastian hukum bagi badan usaha dalam melaksanakan program TJSLBU.

“Badan usaha tidak perlu khawatir kegiatan TJSLBU mereka akan mengganggu operasional usaha,” kata Mustafah.

Perda ini juga mewajibkan badan usaha untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program TJSLBU.

DPRD Bulungan meminta Pemkab Bulungan dapat bekerja sama dengan badan usaha untuk menyukseskan implementasi Perda TJSLBU.

“Dengan sinergi yang kuat, kita dapat mewujudkan Bulungan yang sejahtera,” sebutnya. (edu)

Previous Post

Komisi II desak Pemkab pacu belanja modal agar geliat ekonomi kian melompat

Next Post

Mustafah: Dasar hukumnya jelas, retribusi tenaga kerja asing potensi besar penerimaan daerah!

Next Post
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bulungan, Mustafah.

Mustafah: Dasar hukumnya jelas, retribusi tenaga kerja asing potensi besar penerimaan daerah!

PEREMPUAN GEREJAWI :  Gubernur Kalimantan Utara, Dr. (H.C) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum, menghadiri kegiatan Pertemuan Raya Perempuan dan Pesparawi Perempuan Gereja Kristen Pemancar Injil (GKPI) Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Gedung Gereja GKPI Ekkelesia, Rabu (10/7).

Perempuan Miliki Peran Penting Dalam Aspek Pembangunan

DIPERPANJANG : Pemerintah memastikan penyampaian LKPM triwulan II dan semester I tahun 2024 diperpanjang.

Penyampaian LKPM Triwulan II Diperpanjang

Jelang Pekan Imunisasi Polio, Dinkes Pastikan Vaksin Aman untuk Anak

Pemerintah Apresiasi Pelaksanaan O2SN Tingkat Provinsi

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi