• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Prostitusi Berkedok Salon Dimasuki Petugas, Ada Anak di Bawah Umur Tanpa Pelanggan

Prostitusi Berkedok Salon Dimasuki Petugas, Ada Anak di Bawah Umur Tanpa Pelanggan

by
11 April 2021
in Kaltara
A A
Operasi pekat ini sesuai peraturan Daerah nomor 9 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat

Operasi pekat ini sesuai peraturan Daerah nomor 9 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat

15
SHARES
98
VIEWS
PostTweetSendScan

KALTARAINFO.COM – Satpol PP Kota Tangerang Selatan menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan pada Jumat hingga Sabtu kemarin.

Kepala Seksi penyidikan dan penindakan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Alfachri menjelaskan, pihaknya mendatangi sejumlah tempat usaha yang diduga melakukan pelanggaran peraturan daerah tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Atas laporan dari masyarakat, kami mendatangi sejumlah tempat dan 4 tempat usaha yang kami lakukan razia terdapat 22 orang wanita dan 10 pria diduga bukan pasangan suami istri dan penjaja seks online yang kami bawa ke Mako,” ucap Muksin, Minggu (11/4).

Empat tempat usaha yang dirazia itu adalah usaha salon, spa dan massage serta apartemen. Serta sejumlah orang dan barang bukti berupa alat kontrasepsi.

Muksin mengaku, ada salah satu tempat usaha salon berubah fungsi dengan menjajakan layanan seks. Sementara sejumlah orang yang diamankan itu, paling banyak didapati dari lokasi apartemen. Diduga terlibat prostitusi online.

“Sekarang jamannya WTS memasarkan diri lewat online, melalui aplikasi media sosial. Ada lokasi usaha salon, ternyata menyediakan jasa prostitusi. Ada tempat spa dan apartemen yang kami dapati seluruhnya, berdasarkan laporan masyarakat,” kata dia.

Ke- 22 wanita dan 10 pria bukan pasangan suami istri dan penjaja seks itu, seluruhnya dilakukan pemanggilan terhadap kedua orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan.

“Sudah kami data dan orang tua mereka sudah kami pangggil dan dijemput. Ada anak dibawah umur tapi dia tidak ada pelanggannya. Orang tua kita panggil untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut sama orang tuanya,” jelasnya.

Operasi pekat ini sesuai peraturan Daerah nomor 9 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Didalamnya juga ada larangan tempat tempat atau gedung bangunan dilarang dijadikan kegiatan prostitusi,” kata Muksin.

READ  UKS Berperan Tanamkan Prilaku Hidup Sehat bagi Siswa Sekolah, Wabup Bulungan Ingkong Ala Harap ini

Sumber: Merdeka

Tags: alat kontrasepsiesek-eseklewat onlineMuksin AlfachriSatpol PPspa dan massageusaha salon
Previous Post

Mulai Puasa Hari Ini, Jemaah An-Nadzir Gowa: Kebiasaan Kita

Next Post

Lee Hsien Loong Segera Izinkan Perawat Muslim Kenakan Hijab

Next Post
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. Net

Lee Hsien Loong Segera Izinkan Perawat Muslim Kenakan Hijab

Kunjungan Kerja Gubernur Zainal A Paliwang dan Yansen TP ke salah satu daerah. (Dokumen)

Gaya Kepemimpinan Zainal-Yansen Perlu Dicontoh Secara Nasional

Dibesut Soekarno Dihilangkan Jokowi

Pemda Harus Buat SOP, Memasuki Musim Penghujan..

Ilustrasi pemakaman jenazah Corona

Corona Menggila, Perawat Puskesmas Banjarmasin Meninggal Dunia

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi