edukata.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023, tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah. Inpres yang ditandatangani per 16 Maret 2023 ini, menginstruksikan kepada beberapa kekementerian, termasuk pemerintah daerah.
Patut disyukuri oleh masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara). Dalam Inpres ini, lagi-lagi Kalimantan Utara masuk dalam salah satu wilayah yang disebut sebagai daerah yang diinstruksikan untuk dilakukan percepatan peningkatan konekfitas jalannya.
Informasi ini disampaikan Dr Ir H Suheriyatna MSi, Tim Pemantau dan Evaluasi Proyek Strategis Nasional (TP-PSN) Kementerian PUPR RI periode 2018-2022. Ia mengatakan, Inpres yang baru saja diterbitkan ini, dalam rangka percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah untuk memberikan manfaat maksimal dalam mendorong perekonomian nasional maupun daerah, menurunkan biaya logistik nasional, menghubungkan dan mengintegrasikan dengan sentra-sentra ekonomi.
Juga membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap, sebagai upaya mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. “Utamanya percepatan peningkatan jalan daerah untukk mendukung proyek strategi negara,” kata Suheriyatna.
Tersebut ada 4 kementerian yang diinstruksikan sesuai Inpres. Yaitu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas, Kementerian PUPR RI, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, juga diinstruksikan kepada gubernur dan bupati/walikota.
“Dalam Inpres disebutkan, kepada kementerian dan kepala daerah, untuk seger mengambil langkah-langkah sesuai dengan tugas/fungsi kewenangannya,” kata Suheriyatna.
Lebih jauh, ia mengungkapkan, ada 4 daerah yang secara khusus disebut dalam Inpres ini. Yaitu Morowalu, Konawe, Weda Bay dan Tanjung Selor.
“Tanjung Selor masuk dalam Inpres ini, karena Inpres sebelumnya, yaitu Kota Baru Mandiri. Kemudian juga ada akses proyek strategis nasional di Kaltara. Seperti kawasan industri, juga PLTA,” ungkap Suheriyatna lagi.
Suheriyatna yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara ini mengungkapkan, salah satu ruas jalan yang berpotensi mendapat alokasi kegiatan peningkatan sesuai Inpres tersebut, adalah jalan penghubung dari Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor menuju kawasan industry di Tanah Kuning-Mangkupadi.
“Untuk ruas jalan dari KBM Tanjung Selor – Tanah Kuning, sudah mulai dibangun sewaktu saya masih di Dinas PUPR Kaltara. Yaitu, ruas Tanjung Selor – Sajau – Binai – ke Kawasan Industri Tanah Kuning. Itu tinggal meneruskan. Dan bisa dibangun oleh pusat, dengan dasar Inpres ini,” kata Suheriyatna.
Diintruksikan dalam Inpres tersebut, kepada kementerian untuk segera melaksanakan tugasnya. Seperti Kementerian PUPR, diinstruksikan merumuskan kriteria pemilihan jalan dan kriterianya, juga volume dalam kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah. Kemudian Kementerian Keuangan untuk menyiapkan anggaran.
Sementara kepada kepala daerah, diminta menyediakan dukungan program dan anggaran dalam menyiapkan kesiapan pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah ini. Begitu pun terkait perizinan, dukungan lahan dan lainnya sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Suheriyatna mengatakan, tahun ini untuk kegiatan ini (percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah) melalui APBN telah dialokasikan anggaran sekitar Rp 32 triliun.
“Dengan adanya Inpres, ini pemerintah daerah perlu bergerak cepat untuk menyiapkan apa yang diperlukan, sesuai dengan yang diinstruksikan oleh Presiden,” ungkapnya.
Di Kementerian PUPR-RI sendiri, kata Suheriyatna, dari usulan-usulan pembangunan dan peningkatan jalan di daera, sedang diferivikasi ulang. Lis usulan yang sudah masuk ke pusat harus diinput melalui aplikasi SITIA oleh masing-masing dinas.
“Untuk itu, dari pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya, harus aktif koordinasi dengan balai atau ke pusat,” imbuhnya.
Seperti pernah diberitakan, terbitnya Inpres itu, bermula dari hasil keputusan pada rapat terkait percepatan pembangunan jalan daerah yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi bersama beberapa menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (25/2/2023).
Sementara itu, sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangannya menyebutkan bahwa sejak April 2022 lalu, pemerintah telah menyiapkan inpres yang di dalamnya terdapat rincian prioritas jalan daerah. Menurut Basuki, jalan daerah yang diprioritaskan adalah jalan yang terhubung dengan kawasan-kawasan industri.
“ Kita putuskan waktu itu inpresnya supaya kita tahu persis jalan-jalan nasional, jalan provinsi, kabupaten/kota ini yang prioritasnya yang menuju ke kawasan-kawasan industri,” ucap Basuki.
Basuki juga menjelaskan bahwa melalui inpres tersebut, Presiden ingin agar pemerintah pusat dapat membantu percepatan perbaikan jalan-jalan daerah. Presiden tidak ingin perbaikan jalan daerah yang menjadi prioritas terhambat karena anggaran yang terbatas. (edu)






Discussion about this post