NUNUKAN, KALTARAINFO.COM – Berawal dari informasi masyarakat Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur berhasil mengamankan seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu, di Sebatik Timur.
Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melalui Kasubag Humas Polres Nunukan AKP M. Karyadi mengatakan, pelaku berinisial RD (35), diamankan saat mengendarai sepeda motor pada, Sabtu (19/6) sekitar pukul 16.00 Wita.
“Penangkapan pengedar sabu ini, diawali dari adanya seorang laki-laki yang mencurigakan mengendarai sepeda motor keluar dari arah lorong jalan Hasanuddin, Sebatik Timur,” kata Karyadi saat dikonfirmasi Kaltarainfo.com. Rabu, (23/6).
Pembekukan pelaku dilakukan tanpa ada perlawanan. “Kita lakukan penggeledahan badan, kemudian ditemukan barang bukti yang direncanakan akan ditransaksikan kepada calon pembeli,” ujarnya.
Karyadi menjelaskan saat penggeledahan petugas menemukan barang bukti dalam kantong jaket sweater yang dipakai pelaku, terbungkus amplop putih.
“Ditemukan sabu itu sebanyak satu bungkus seberat 49,1 gram berbungkus amplop warna putih, ” jelasnya.
Dikatakan Karyadi saat ini, pelaku dan barang bukti serta alat bukti pendukung lainnya yakni sepeda motor dan handphone diserahkan ke Unit Satresnarkoba Polres Nunukan, untuk pemberkasan dan pemeriksaan lebih lanjut
“untuk perkara sudah kita limpahkan ke Polres Nunukan. Demikian pula tersangka dititipkan di sel Polres Nunukan,” tuntasnya. (MH/KI






Discussion about this post