BULUNGAN, Bacafakta.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Bertempat di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara, Kamis (2/10/2025), jajaran Polda Kaltara menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama September 2025.
Sebanyak 3.925,92 gram sabu dimusnahkan dari total 3.938,71 gram yang berhasil disita dari tiga laporan polisi berbeda. Pemusnahan ini dilakukan setelah barang bukti disisihkan untuk kebutuhan uji laboratorium forensik dan persidangan.
Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata perang terhadap narkoba.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba, siapapun dia. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga kasus besar, yakni LP/A/35/IX/2025, 12 September 2025, LP/A/36/IX/2025, 20 September 2025, LP/A/37/IX/2025, 24 September 2025. Dari kasus tersebut, polisi mengamankan empat tersangka laki-laki.
“Jika sabu ini sempat beredar, diperkirakan bisa merusak masa depan 78.774 jiwa,”jelasnya
Tak hanya itu, Polda Kaltara juga berhasil mengungkap keberadaan dua tersangka perempuan yang sebelumnya berstatus DPO dari pengembangan kasus narkoba pada Juli 2025.
“Keduanya diketahui berperan sebagai penyedia kurir dan pemesan sabu dengan barang bukti mencapai 12,1 kilogram,” paparnya.
Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan berbagai pihak, antara lain Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat, Dirresnarkoba Kombes Pol Ronny Prasetyo, perwakilan BNNP Kaltara, Bea Cukai Kaltimtara, FKUB, PWI, tokoh agama, tokoh masyarakat, mahasiswa UNIKAL, serta insan media.
Polda Kaltara menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dan peran aktif masyarakat dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak lengah terhadap peredaran narkoba yang terus mengancam generasi muda.
“Kami berharap dukungan semua pihak, baik masyarakat, tokoh, instansi, maupun media, agar perang terhadap narkoba bisa terus berjalan secara tegas, terbuka, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
“Dengan pemusnahan ini, bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat,”Tuntasnya.(Bc).






Discussion about this post