• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Perubahan Dapil di Bulungan pada Pemilu 2024

Perubahan Dapil di Bulungan pada Pemilu 2024

by BacaFakta.id
7 Februari 2023
in Kaltara, Politik
A A
Ketua KPU Bulungan Lili Suryani didampingi seluruh komisioner KPU Bulungan saat rilis kepada media, Selasa (7/2/2023) sore tadi.

Ketua KPU Bulungan Lili Suryani didampingi seluruh komisioner KPU Bulungan saat rilis kepada media, Selasa (7/2/2023) sore tadi.

47
SHARES
314
VIEWS
PostTweetSendScan

edukata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum 2024.

Adapun komposisi perubahan dapil (daerah pemilihan), sebelumnya telah melalui proses pengajuan dua rancangan. Rancangan pertama tidak ada perubahan signifikan, hanya ada penambahan alokasi kursi di dapil Bulungan I, sedangkan dikurangi di Bulungan II.

Lalu yang ditetapkan oleh KPU RI adalah rancangan kedua. Di mana terjadi perubahan di sisi pembagian wilayah. Termasuk pembagian aliansi kursi di tiap dapil juga ikut berubah.

“Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023 itu, KPU RI memutuskan rancangan dua, jadi ada perubahan,” kata Ketua KPU Bulungan Lili Suryani didampingi empat komisioner lainnya, Selasa (7/2/2023) sore tadi.

Dapil yang ditetapkan tersebut, tertuang di PKPU, yakni  Dapil Bulungan I terdiri dari 9 kursi yakni hanya Kecamatan Tanjung Selor. Lalu di Dapil Bulungan II terdapat 7 kursi mencakup Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kecamatan Tanjung Palas Tengah dan Kecamatan Bunyu.

Serta untuk Dapil Bulungan III sebanyak 9 kursi meliputi Kecamatan Tanjung Palas, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kecamatan Peso, Kecamatan Peso Hilir dan Kecamatan Sekatak.

“Jadi yang berubah itu adalah pembagian wilayahnya. Jadi ada kecamatan yang bergeser termasuk pembagian alokasi kursi di tiap dapil juga berubah. Untuk total kursi di Bulungan masih tetap sama sebanyak 25 kursi dengan pembagian 3 dapil,” jelasnya.

Komisioner KPU Bulungan Divisi Teknis Penyelenggaraan Mahdi E Paokuma, mengatakan penetapan dapil sudah melalui sejumlah tahapan. Mulai dari sosialisasi, menerima masukan, rapat dengar pendapat hingga uji publik.

“Untuk itu, tugas kami bagaimana mensosialisasikan dapil ini kepada masyarakat di Bulungan,” tambahnya.

READ  Sekda Bulungan Minta OPD Laporkan Progres Program Jelang Akhir Tahun

Sebelumnya, KPU Bulungan juha menerangkan bahwa rancangan dapil memperhatikan 7 prinsip yang ada dalam undang-undang maupun peraturan KPU. Di antaranya unsur kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, coterminous, kohesivitas dan kesinambungan.

Dua rancangan yang diusulkan sejak tahun lalu, memenuhi prinsip yang telah ditetapkan. Untuk rancangan pertama, jika dibandingkan dengan dapil pada pemilihan sebelumnya, memang hanya terdapat sedikit perubahan.

Sebagai informasi, rancangan pertama, ada pembagian tiga dapil masih tetap sama seperti sebelumnya. Dapil Bulungan I terdiri dari 2 kecamatan (Tanjung Palas Timur dan Tanjung Selor) dengan 12 alokasi kursi.

Lalu Dapil Bulungan II terdiri dari 4 kecamatan (Tanjung Palas, Tanjung Palas Barat, Peso dan Peso Hilir) dengan alokasi 5 kursi. Kemudian di Dapil Bulungan III terdiri dari 4 kecamatan (Tanjung Palas Utara, Tanjung Palas Tengah, Sekatak dan Bunyu) dengan alokasi 8 kursi. (edu)

Daerah Pemilihan di Kabupaten Bulungan Pemilu 2024

BULUNGAN I (9 Kursi)

  • Tanjung Selor

BULUNGAN II (7 Kursi)

  • Tanjung Palas Timur
  • Tanjung Palas Tengah
  • Bunyu

BULUNGAN III (9 Kursi)

  • Tanjung Palas
  • Tanjung Palas Barat
  • Tanjung Palas Utara
  • Peso
  • Peso Hilir
  • Sekatak

Sumber data PKPU Nomor 6 Tahun 2023/KPU RI

Previous Post

Milad HMI di Tanjung Selor; Demokrasi dan Masa Depan Peradaban

Next Post

Apel Bulan K3, Sekprov Sampaikan Pesan Menaker untuk Tenaga Kerja di Kaltara

Next Post
Apel Bulan K3 Nasional di Desa Apung, Tanjung Selor. (Foto:Ist)

Apel Bulan K3, Sekprov Sampaikan Pesan Menaker untuk Tenaga Kerja di Kaltara

(Foto:Ist)

Sudah Berproses, Pemerintah Siapkan Inpres untuk Bisa Tangani Jalan-Jalan di Daerah

Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara merupakan satu dari tujuh titik di Indonesia sebagai titik awal Kirab Pemilu 2024. 
(Foto: edukata.id)

Pemilu 2024 Sarana Integrasi Bangsa

Manajemen PT PKN abadikan momen bersama para pelajar di Asrama Putra Pesona Bulungan usai syukuran 8 tahun asrama. 
(Foto: Ady/edukata.id)

Konsistensi Pendidikan di Usia 8 Tahun Asrama Putra Pesona Bulungan

Kegiatan diskusi di Asrama Putri Lemlai Suri PT PKN yang menghadirkan Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, didampingi oleh Manajer Eksternal Relations PT PKN Iwan Suryatno, Sabtu (25/02/2023)

Memupuk Generasi untuk Masa Depan Kaltara

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi