• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Perpendek Rentang Kendali, Pemprov Paparkan Tugas dan Wewenang Gubernur

Perpendek Rentang Kendali, Pemprov Paparkan Tugas dan Wewenang Gubernur

by BacaFakta.id
27 Juni 2023
in Kaltara
A A
BERI ARAHAN : Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltara, Datu Iqra Ramadhan memberikan arahan pada Rakor Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Swissbell-hotel, Tarakan Selasa (27/6).

BERI ARAHAN : Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltara, Datu Iqra Ramadhan memberikan arahan pada Rakor Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Swissbell-hotel, Tarakan Selasa (27/6).

40
VIEWS
PostTweetSendScan

edukata.id – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltara, Datu Iqra Ramadhan mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A. Paliwang, membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023

Pelaksanaan Rakor diagendakan di Swissbell-Hotel tersebut menghadirkan narasumber secara langsung yaitu Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Aang Hakam Zuwaidi, S.H., M.H dan narasumber secara Daring (Zoom Meeting) dari Bidang Pengadaan Tanah Dan Pengembangan Kanwil ATR/BPN Kaltim, Wahyu Setyoko SSTP, dan Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah 3, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Rini Rio Kent, SSTP., MM

“Berdasarkan ketentuan Pasal 91 Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengatakan Presiden dibantu Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam melaksanakan Pembinaan, Pengawasan, terhadap Penyelenggara urusan pemerintahan yang mempunyai kewenangan Pemerintah Kabupaten dan kota,” kata Datu Iqra Ramadhan

Tugas pembatuan oleh daerah kabupaten/kota merupakan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Kepala Daerah sekaligus sebagai wakil pemerintah pusat. Tujuannya, untuk memperkuat hubungan antar antar tingkatan pemerintah.

Dengan demikian seluruh penyelenggarahan pemerintahan pusat dan di daerah harus dilaksanakan secara sinergis, dalam satu poros pemerintahan.

Namun dalam upaya mewujudkan sinergitas dihadang beberapa pertanyaan lain, seperti kondisi politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamananan, kekayaan alam, geografis, teknologi dan infrastruktur.

Datu Iqra Ramadhan juga menerangkan berbagai kondisi tersebut maka posisi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sangat strategis untuk mempersingkat rentang kendali pusat terhadap daerah. Guna mewujudkan cita dan tujuan dari negara Republik Indonesia, yang bersadarkan Pancasila dan Undang-undang – Undang 1945 serta tetap mempertahan semangat Bhineka Tunggal Ika.

READ  Syarwani : Kodim 0903, Mitra Kerja Pemkab Bulungan

Ia mengingatkan bahwa mekanisme pelaksanaan sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 12 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2018 tentang pelaksanaan tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah pusat.

Dalam rangka mempertimbangkan efektifitas dan efisiensi maka unit kerja tersebut dilaksanakan oleh perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi yang bersesuaian.

“Dengan adanya perangkat Gubernur adalah untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan yang bersifat umum dan teknis dalam penyelenggara urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah kabupaten kota,” tutupnya. (edu)

Previous Post

Pemprov Kaltara Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Katalog Elektronik Lokal

Next Post

Tim Sepak Bola Kaltara Diharapkan Lolos pra PON

Next Post
FOKUS PRA-PON : Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum berharap tim sepak bola Kaltara lolos Pra PON.

Tim Sepak Bola Kaltara Diharapkan Lolos pra PON

Bupati Bulungan Syarwani menyerahkan bantuan hewan kurban dari ENM Group kepada pengurus Masjid Agung Istiqomah secara simbolis. (foto: edukata.id)

Bantuan Hewan Kurban, Inspirasi Berbuat Kebaikan

Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang menghadiri Pelantikan Ketua dan Pengurus KONI Kaltara periode 2023-2027 yang dilakukan oleh Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman di Gedung Gadis Pemprov Kaltara, Selasa (27/6) malam tadi.

Gubernur Zainal Harap KONI Kaltara Tuai Prestasi di PON Aceh-Sumut

COFFEE MORNING : Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menghadiri pelaksanaan coffee morning di Warung Kopi Tiam, Kota Tarakan, Rabu (28/6).

Gubernur Ajak Ormas dan Paguyuban Dukung Kamtibmas

Raker di Desa Kelubir Jalin Persaudaraan Suku Dayak Kaltim-Kaltara

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi