• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Penyusunan Perda Tidak Bisa Terburu-buru, Pengaruhi Kualitas

Penyusunan Perda Tidak Bisa Terburu-buru, Pengaruhi Kualitas

by BacaFakta.id
9 November 2023
in Kaltara
A A
31
VIEWS
PostTweetSendScan

edukata.id, TANJUNG SELOR – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Hj. Ainun Farida mengatakan, pihak legislatif senantiasa melakukan proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda) secara matang.

Ainun sapaan akrabnya, menegaskan bahwa penyusunan perda tidak bisa dikejar waktu secara berlebihan. Karena dikhawatirkan berdampak pada rendahnya kualitas substansi perda yang dihasilkan.

“Kalau hanya ketok diburu-buru waktu, ngapain, capek, uangnya banyak keluar, waktu terkuras, kita bertengkar terus, bikin stres, ujung-ujung sepakat tinggal ketok. Saya nggak mau,” katanya, Kamis (9/11/2023).

“Saya mau kalau sudah menjadi perda itu betul-betul bagus, bisa jadi rujukan orang banyak, digunakan dan bermanfaat untuk masyarakat kita,” katanya lagi.

Ainun menyampaikan bahwa DPRD Kaltara setiap tahun melahirkan perda inisiatif atau yang berasal dari lembaga legislatif. Jumlahnya disebut berkisar antara satu sampai tiga per tahun.

“Perda inisiatif dibuat berdasarkan pengalaman kita waktu turun ke lapangan,” sebutnya.

Ia juga memandang pengesahan perda yang banyak tidak lantas mencerminkan kualitas implikasinya di masyarakat. Sehingga DPRD dipandang tidak perlu unjuk gigi berlomba-lomba mengesahkan banyak perda.

“Boleh saja bikin perda 10 sampai 20, tapi untuk apa kalau nggak betul-betul bagus. Kami tidak ingin perda banyak-banyak, hanya supaya dibilang hebat, tapi ujung ujungnya tidak digunakan,” tutupnya. (edu)

Previous Post

RSUD dr. H Jusuf SK Tambah Layanan Bedah Onkologi dan Kemoterapi untuk Deteksi Dini Kanker

Next Post

Yayasan Insan Cita Assyaali Gelar Lomba Lari 100 Meter pada Momen Hari Pahlawan

Next Post
Tampak pemenang lomba lari menerima piala penghargaan tepat di Hari Pahlawan. (IST)

Yayasan Insan Cita Assyaali Gelar Lomba Lari 100 Meter pada Momen Hari Pahlawan

Anggota DPRD Kaltara, Marli Kamis, saat berkunjung di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI).

DPRD Apresiasi Serapan Tenaga Kerja Lokal di KIHI Cukup Bagus

Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Ihin Surang.

DPRD Kaltara Harap Penangkapan Ikan Tidak Merusak Lingkungan

DPRD bahas Raperda Perubahan Nama RSUD Tarakan

DPRD Kaltara kembali bahas Raperda terkait Narkotika

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi