TANJUNG SELOR, edukata.id – Dalam upaya pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kegiatan pelatihan beberapa waktu lalu.
Kegiatan pencegahan kekerasan terhadap anak oleh berbagai pihak di lingkungan satuan pendidikan, menghadirkan sejumlah narasumber. Di antaranya seorang Social Worker bernama Alghi Fari Smith. Yakni dengan menyampaikan materi terkait ‘Pendekatan Manajemen Kasus dalam Penanganan Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan’.
Dia menegaskan, pentingnya manajemen kasus kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Ada sejumlah urgensi dalam manajemen kasus. Di antaranya kasus kekerasan yang kompleks; membutuhkan penanganan lintas layanan dan pendekatan; penanganan di satuan pendidikan merupakan bagian kecil dan awal dari komponen penanganan kekerasan yang tersedia; dan dibutuhkan pendekatan yang mengoordinasikan kebutuhan penanganan bagi korban kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
“Manajemen kasus itu merupakan langkah sistematis dalam pemberian layanan kepada pelapor/korban. Di mana TPPK/Satuan Tugas mengkaji kebutuhan, mengatur, mengoordinasikan, memantau, serta mengadvokasi berbagai layanan yang akan diberikan kepada pelapor/korban untuk memenuhi kebutuhannya,” jelas Alghi Fari Smith.
Lebih jauh, diterangkan tentang tujuan dan manfaat manajemen kasus kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Yakni dapat menjamin keberlanjutan penanganan kasus kekerasan di satuan pendidikan yang melibatkan berbagai pihak/lembaga. Juga memastikan tahapan penanganan kekerasan jelas, serta status penanganan kasus dan harapan dari pelapor/korban juga terkelola.
“Selian itu, juga menjamin proses penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Merespon dan mengakomodir kebutuhan pelapor/korban, termasuk jika terdapat perubahan kebutuhan penanganan. Respon berdasarkan kedaruratan, serta memperhatikan keselamatan pelapor/korban,” lanjutnya menerangkan.
Tak hanya itu, manajemen kasus juga bisa membantu pelapor/korban di satuan pendidikan. Dengan memperoleh layanan yang dibutuhkan dan mencari jalan keluar untuk mengatasi hambatan memperoleh layanan yang tersedia. Layanan dan dukungan termuat sistem rujukan yang melibatkan berbagai macam bidang, baik formal maupun informal.
“Terakhir, dapat memastikan layanan yang disediakan oleh TPPK atau Satuan Tugas dilakukan dengan efektif, diberikan secara tepat, sesuai dengan kebutuhan pelapor/korban,” pungkasnya. (adv/edu)






Discussion about this post