• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Penguatan Otonomi Desa, Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Penguatan Otonomi Desa, Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

by BacaFakta.id
4 Desember 2024
in Kaltara
A A
Bimtek peningkatan kinerja pemerintahan desa di Kota Jogjakarta, Selasa (3/12/2024). (Foto: IST)

Bimtek peningkatan kinerja pemerintahan desa di Kota Jogjakarta, Selasa (3/12/2024). (Foto: IST)

38
VIEWS
PostTweetSendScan

TANJUNG SELOR, edukata.id – Pemerintah menerbitkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa. Hal tersebut memperluas kewenangan desa termasuk memberikan peran lebih besar untuk memanfaatkan sumber daya lokal demi kepentingan masyarakat.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kinerja pemerintahan desa yang dibuka secara resmi oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Iwan Sugiyanta, ST, MT di Kota Jogjakarta pada Selasa (3/12/2024).

Diterangkan, bahwa Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, juga menguatkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam bekerjasama dengan pihak eksternal seperti BUMN, BUMD maupun sektor swasta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Kemudian memberikan perhatian khusus pada program-program pemberdayaan masyarakat yang berbasis partisipasi.

“Tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan sosial,” jelas Iwan Sugiyanta.

Adapun penyesuaian terhadap regulasi tersebut, juga mengadopsi pendekatan pembangunan desa yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Yakni, dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal secara optimal dan bijaksana.

Dalam bimtek yang diikuti para kepala desa dan badan permusyawaratan desa tersebut diingatkan bahwa desa diwajibkan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

“Untuk itu, alokasi dana desa lebih difokuskan pada program-program strategis seperti pengentasan kemiskinan dan peningkatan layanan dasar,” ujarnya. (adv/edu)

 

Previous Post

Memastikan Penyusunan Laporan Keuangan yang Berkualitas

Next Post

Perkuat Jiwa Korps ASN Sebagai Pemersatu Bangsa

Next Post
Bupati Bulungan Syarwani saat membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional dalam HUT Korpri ke-53. (Foto: IST)

Perkuat Jiwa Korps ASN Sebagai Pemersatu Bangsa

Suasana Bimtek SIMFONI-PPA yang dilaksanakan beberapa bulan lalu. (Foto: dok. DPPPAPPKB Kaltara)

Bimtek SIMFONI-PPA, Wujudkan Satu Data Akurat dan Valid

Tampak para peserta bimtek saat melakukan diskusi terkait peningkatan data dan layanan. (Foto: dok. DPPPAPPKB Kaltara)

Upaya Meningkatkan Data dan Layanan

Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak DPPPAPPKB Kaltara Dadang Wahyudi (kiri) saat menjadi narasumber beberapa waktu lalu. (Foto: dok. DPPPAPPKB Kaltara)

Penguatan dan Fungsi TPPK Dalam Upaya Pencegahan Tindak Kekerasan

Abadikan momen para peserta kegiatan pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. (Foto: dok. DPPPAPPKB Kaltara)

Pentingnya Manajemen Kasus Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi