TANJUNG SELOR, edukata.id – Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bakal menggelar kompetisi penanganan pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. Rencananya kompetesi internal ini melibatkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten dan Kota di Kaltara.
Anggota Bawaslu Kaltara yang membidangi divisi penanganan pelanggaran, Fadliansyah mengatakan, kompetisi ini dimaksudkan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan Bawaslu Kabupaten / Kota dalam hal melakukan penanganan pelanggaran Pemilihan. Menurutnya Bawaslu Kabupaten/ Kota harus benar-benar siap saat menindaklanjuti laporan atau temuan pelanggaran Pemilihan.
Tidak hanya itu, kompetisi ini juga dimaksudkan agar kompetensi dan layanan dalam bidang penanganan pelanggaran bisa lebih baik. Berdasarkan hasil evaluasi penanganan pelanggaran pada Pemilu 2019 lalu terdapat Pelapor yang merasa tidak puas terhadap pelayanan dan penanganan pelanggaran di Bawaslu.
“Kita harapkan dengan kompetisi tersebut Bawaslu Kabupaten /Kota bisa mempersiapkan segalanya menghadapi pelanggaran Pilkada,” kata Fadliansyah sebagai dirilis dalam halaman resmi Bawaslu Kaltara, Sabtu, 10 Agustus 2024.
Untuk memaksimalkan rencana tersebut Bawaslu Kaltara telah membentuk tim penilai yang terdiri dari akademisi dan pemerhati Pemilu yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam bidangnya masing-masing. Tak hanya itu, Tim yang diketuai mantan Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani ini telah menggelar rapat untuk menentukan indikator penilaian kompetisi dan jadwal pelaksaan kompetisi. (edu)






Discussion about this post