TANJUNG SELOR, edukata.id – Dalam rangka upaya pencegahan pelanggaran dan meningkatkan pengawasan pada penyelenggaraan Pilkada tahun 2024, Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara jalin kerjasama bersama media dengan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama dengan media. Penandatanganan MoU dilaksanakan di Hotel Luminor Sabtu (05/10/2024).
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kaltara Arief Rochman dalam sambutanya mengatakan bahwa Bawaslu dalam mengemban tupoksi pengawasan pihaknya memerlukan partisipasi masyarakat untuk itu kerja sama dengan media sebagai jembatan komunikasi antara Bawaslu dengan masyarakat sangat diperlukan.
” Media merupakan simbol kebebasan yang mampu Memberikan informasi tentang kebenaran terkait tahapan pemilu dalam mengemban tupoksi kami di Pilkada 2024 ini, kami sangat membutuhkan bantuan peran media sebagai jembatan kami dengan masyarakat,” ungkapnya.

MoU ini bertujuan untuk mewujudkan program edukasi melalui media cetak, media elektronik dan media daring kepada masyarakat dengan harapan mewujudkan kegiatan literasi, edukasi, dan sosialisasi pemilihan yang damai, serta mendorong mencegah pemberitaan negatif. (edu)






Discussion about this post