• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Pemprov dan DPRD Sepakati Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045

Pemprov dan DPRD Sepakati Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045

by BacaFakta.id
16 Juli 2024
in Kaltara
A A
PERSETUJUAN BERSAMA : Sekprov Kaltara, Dr H Suriansyah, M.AP menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama RPJPD Provinsi Kaltara 2025 - 2045, Selasa (16/7).

PERSETUJUAN BERSAMA : Sekprov Kaltara, Dr H Suriansyah, M.AP menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama RPJPD Provinsi Kaltara 2025 - 2045, Selasa (16/7).

40
VIEWS
PostTweetSendScan

TANJUNG SELOR, edukata.id – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr H. Suriansyah, M.AP menghadiri Rapat Paripurna Penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2045 di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Selasa (16/7).

Pada kesempatan tersebut Suriansyah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada ketua dan wakil ketua beserta seluruh DPRD dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah provinsi Kaltara telah mendukung penyusunan RPJPD tersebut.

“Semoga silahturahmi dan kebersamaan kita baik unsur eksekutif dan legislatif dapat terjalin erat dan bersama – sama mewujudkan provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera,” katanya.

Suriansyah menjelaskan RPJPD merupakan dokumen pembangunan daerah untuk masa waktu 20 tahun yang merumuskan visi Kaltara sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan.

Penyusunan dokumen ini telah melewati tahapan yang diamalkan dalam instruksi Mendagri nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP-D) Tahun 2025-2045.

Ia menegaskan bahwa dokumen ini memuat visi, misi, sasaran visi, arah kebijakan pembangunan dan saran pokok pembangunan untuk jangka waktu 20 tahun kedepan.

Melalui RPJPD ini juga akan diterjemahkan dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) per lima tahun.

“Proses penyusunan ini telah membuktikan telah terjalin sinergitas yang baik dalam rangka mengedepankan kepentingan masyarakat provinsi Kalimantan Utara,” tuntasnya.

Dalam sidang Paripurna ke 20 ini dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Kaltara Andi Hamzah, yang didampingi ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST., turut hadir ketua Pansus 1 RPJPD Kaltara, Muhammad Iskandar, HS., jajaran kepala perangkat daerah dan forkopimda. (edu)

Previous Post

Kaltara Borong 2 Penghargaan Inovasi TTG Nusantara XXV

Next Post

Apresiasi Syarwani atas Rencana Pembentukan PWI Bulungan

Next Post
Bupati Bulungan Syarwani saat menerima audiensi para wartawan di Bulungan, Selasa (16/7/2024).

Apresiasi Syarwani atas Rencana Pembentukan PWI Bulungan

SOSEK MALINDO : Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra (Ketua Sosek Malindo Provinsi Kaltara), H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos, M.Si memimpin Pertemuan Tim Teknis Sidang ke 26 JKK/KK Sosek Malindo Tingkat Provinsi Kaltara/Peringkat Negeri Sabah di Balikpapan, Rabu (17/7).

Sidang ke 26 Sosek Malindo, Fokus Peningkatan Kesejahteraan di Kawasan Perbatasan Negara

PENYERAPAN TENAGA KERJA :Gubernur Kaltara, DR (HC) H Zainal A Paliwang, M.Hum meninjau project pembangunan PLTA Mentarang Induk beberapa waktu lalu.

Pastikan Investasi Fokus Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

PENGHARGAAN : Piagam penghargaan dari Kemendes-PDTT diberikan kepada Gubernur Kaltara, DR (HC) H Zainal A Paliwang, M.Hum atas dedikasnya mengembangkan inovasi TTG.

Dinilai Tangguh Dalam Pengembangan Inovasi TTG, Gubernur Kaltara Raih Piagam dan Lencana Abdi Inovasi Desa dari Kemendes PDTT

PEMBERANTASAN KORUPSI : Gubernur Kaltara, Dr. (HC) H. Zainal A Paliwang, M.Hum, menerima Komitmen Penguatan Pemberantasan Korupsi Daerah yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak di Ruang Pertemuan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (17/7/2024).

Komitmen Pemberantasan Korupsi, Gubernur Ikuti Rapat Koordinasi Penguatan Peran APIP

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi