• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Pemprov Bersama DPRD Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS

Pemprov Bersama DPRD Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS

by BacaFakta.id
15 Agustus 2024
in Kaltara
A A
KESEPAKATAN BERSAMA : Gubenur dan Wakil Gubernur Kaltara, DR (HC) H Zainal A Paliwang, M.Hum - Dr Yansen TP, M.Si mengikuti Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kaltara, Kamis (15/8).

KESEPAKATAN BERSAMA : Gubenur dan Wakil Gubernur Kaltara, DR (HC) H Zainal A Paliwang, M.Hum - Dr Yansen TP, M.Si mengikuti Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kaltara, Kamis (15/8).

34
VIEWS
PostTweetSendScan

TANJUNG SELOR, edukata.id – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), DR (HC) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Dr. Yansen TP., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna ke 22 Masa Persidangan II Tahun 2024 di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Kamis (15/8).

Gubernur Zainal dalam sambutannya mengapresiasi DPRD Kaltara atas kesepakatan bersama Rancangan Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2024, dan kesepakatan bersama Rancangan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2025, serta persetujuan bersama 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kaltara.

“Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kaltara Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu, Ranperda Penyelenggara Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” katanya.

“Lalu Ranperda perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya dan Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah,”sambungnya.

Sedangkan untuk 1 Ranperda ditarik kembali dari program pembentukan daerah tahun 2024 yaitu Ranperda tentang Perubahan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Menjadi Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Jusuf SK.

Ia menekankan sebagai daerah otonom, pemerintah daerah dan DPRD Kaltara harus melaksanakan fungsi pemerintahan secara efektif dengan memperhatikan prinsip demokrasi, persamaan, keadilan dan kepastian hukum dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal ini sejalan dengan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Karena itu Gubernur mengajak pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh masyarakat provinsi Kaltara agar mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut dan memberikan yang terbaik bagi daerah.

READ  Jadi Calon Tunggal, Secara Aklamasi Jenderal Listyo Sigit Jabat Ketum PB Sepeda

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi khususnya kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang bersama pemerintah daerah membahas dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah, mudahan kerja keras yang kita lakukan bermanfaat bagi masyarakat Kaltara,” tuntasnya.

Dalam sidang paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Hamzah, Sekretaris DPRD Kaltara H. Mohammad Pandi, SH., M.AP. Turut hadir Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, S.T., jajaran kepala perangkat daerah lingkungan Pemprov Kaltara, dan Forkopimda. (edu)

Previous Post

Disperindagkop Gelar Bimtek ODS Koperasi dan UKM se-Kaltara

Next Post

Pemprov Kaltara Hadiri FGD Bersama Ombudsman

Next Post
FGD : Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro Ramadhan, S.Sos, M.Si mengikuti FGD yang digelar ORI Perwakilan Kaltara.

Pemprov Kaltara Hadiri FGD Bersama Ombudsman

PRODUK LOKAL : Gubernur Kaltara, DR (HC) H Zainal A Paliwang, M.Hum mengenakan produk lokal dalam setiap kesempatan.

Optimistis Produk Kaltara Dikenal Luas

15 Purna Praja IPDN Siap Bertugas di Kaltara

Gubernur Hadiri Peringatan HUT Ke-18 KPMKB Makassar

Gubernur Kukuhkan Anggota Pasukan Pengibar Bendera

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi