• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Pelantikan anggota DPRD Bulungan hasil Pemilu 2024 siap digelar pada 12 Agustus

Pelantikan anggota DPRD Bulungan hasil Pemilu 2024 siap digelar pada 12 Agustus

by BacaFakta.id
8 Juli 2024
in Kaltara
A A
Ilustrasi - Kantor DPRD Bulungan.

Ilustrasi - Kantor DPRD Bulungan.

51
VIEWS
PostTweetSendScan

TANJUNG SELOR, edukata.id – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan periode 2024-2029 tinggal menghitung hari. Dijadwalkan, pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2024 mendatang. Hal ini diungkapkan langsung oleh Sekretaris DPRD Bulungan, Chas Darmawan.

Chas menyampaikan bahwa persiapan pelaksanaan pelantikan anggota DPRD tersebut telah mencapai tahap akhir.

“Insyaallah, jika tidak ada halangan, rencana pelantikan DPRD Bulungan akan dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus,” tuturnya dikutip dari berbagai sumber, Senin (8/7/2024).

Lebih lanjut, Chas menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar rapat internal untuk menyampaikan informasi terkait persyaratan dan keperluan yang harus dipenuhi sebelum pelantikan.

“Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kelengkapan pelantikan juga sudah kami terima,” ujarnya.

“Kami juga sudah menyiapkan Surat Keputusan (SK) dan seragam anggota dewan, dan sudah dilakukan pengukuran,” tambahnya.

Berkenaan dengan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Chas mengungkapkan bahwa hampir seluruh anggota DPRD Bulungan terpilih telah melaporkannya.

“Hampir semua sudah melaporkan. Kemarin kami juga memfasilitasi terkait kelengkapan dokumen LHKPN yang harus dikirimkan ke pusat,” tuturnya.

Pelantikan anggota DPRD Bulungan terpilih nantinya akan dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor. (edu)

Previous Post

Ikut tanam kakao, Kilat sebut Bulungan berpeluang besar jadi sentra kakao Kalimantan

Next Post

Mustafah respons positif Pemkab buka layanan perizinan akhir pekan di CFD Tebu Kayan

Next Post
Anggota Komisi II DPRD Bulungan, Mustafah.

Mustafah respons positif Pemkab buka layanan perizinan akhir pekan di CFD Tebu Kayan

Anggota DPRD Bulungan, Aluh Berlian.

Aluh Berlian dukung upaya Pemkab kembangkan kakao di Tanjung Palas Timur

Sekretaris Komisi III DPRD Bulungan, Farida Silviawati.

Komisi III imbau warga dan pelaku usaha hingga instansi patuhi Garis Sempadan Bangunan

Anggota Komisi II DPRD Bulungan, Mustafah.

Komisi II desak Pemkab pacu belanja modal agar geliat ekonomi kian melompat

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bulungan, Mustafah.

Punya segudang manfaat, Mustafah minta Perda TJSLBU diimplementasikan maksimal

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi