• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Patut Diacungi Jempol, Zainal-Yansen Bangun Kaltara sampai Desa

Patut Diacungi Jempol, Zainal-Yansen Bangun Kaltara sampai Desa

by
9 Mei 2021
in Kaltara
A A
Kunjungan Kerja Gubernur Zainal A Paliwang dan Yansen TP ke salah satu daerah. (Dokumen)

Kunjungan Kerja Gubernur Zainal A Paliwang dan Yansen TP ke salah satu daerah. (Dokumen)

14
SHARES
92
VIEWS
PostTweetSendScan

KALTARAINFO.COM – Membangun desa, menata kota bagian dari visi misi yang akan diwujudkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun ini.

Zainal A Paliwang – Yansen TP sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara periode 2021-2024 tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kewenangan Pemerintah Desa (Pemdes) yang akan dilimpahkan dari setiap pemerintah kabupaten kota.

“Targetnya seharusnya bulan Mei ini Perda dan Pergub itu sudah selesai. Tapi karena terkendala Covid-19, kita sulit lakukan konsultasi dan hal lainnya,” kata Yansen, Minggu (9/5/2021).

Perda dan Pergub Kewenangan Pemdes tersebut dijelaskan Yansen, agar setiap masyarakat desa memiliki peran secara langsung dalam membangun desanya.

“Yang nanti wujudnya adalah pemerintah kabupaten kota memberikan kewenangan kepada pemerintah desa,” ujar mantan Bupati Malinau dua periode ini.

Olehnya itu, peran bupati dalam memberdayakan Pemdes sesuai kebijakan Gubernur Kaltara tersebut sangat dibutuhkan sebagai ujung tombak pemerintahan.

“Seperti di Malinau, bupati-nya menyerahkan kewenangan membangun desanya kepada kepala desa. Tujuannya supaya mereka punya kekuatan untuk membangun. Nantinya juga, insya Allah Pemprov akan membantu dana,” sebutnya.

Melalui Perda dan Pergub itu, Yansen mengharapkan munculnya kesadaran setiap kepala daerah di tingkat dua untuk dapat melimpahkan kewenangannya kepada masyarakat desa melalui Pemdes dalam membangun desanya masing-masing.

“Dengan begitu mereka (Pemdes) kita berdayakan dan menyadarkan pentingnya mereka. Sehingga mereka mengerti peran dan tugasnya apa sesuai Undang-Undang pemerintahan desa. Selama ini kita tidak menjalankan Undang-Undang itu meski kesadaran kita ada, tapi tidak tahu bagaimana mewujudkannya,” tambah Yansen.

Apabila program tersebut dapat terwujud, Yansen Optimis, akan ada 400 lebih desa di Bumi Benuanta yang bergerak membangun desanya.

“Yang penting kepala desanya semangat. Kalau sudah begitu tinggal kita dorong saja. Jadi bupati/walikota harus sadar itu, bahwa dia punya keterbatasan menjangkau desa-desa. Maka, solusinya memberdayakan pemerintah desa. Intinya dari gubernur dorong bupati, bupati dorong pemdes,” imbuhnya.

READ  Buruan ! Polda Kaltara Buka Rekrutmen CPNS 2021

Namun sebelum melangkah lebih jauh dalam aplikasi pemerintahan, Perda dan Pergub tersebut terlebih dahulu akan disosialiasikan ke setiap pemerintah kabupaten dan kota. (MUH/Komin)

Previous Post

Malaysia dan Tokoh Islam Pakistan Mengutuk Keras Israel

Next Post

Ketika BCL Buat Rendang, Medsos Heboh….

Next Post

Ketika BCL Buat Rendang, Medsos Heboh….

Hebat..Pemprov Kaltara Raih WTP 7 Kali Berturut Turut

Syarwani Canangkan WBK, Jangan Korupsi Ya…

Arsul Sani

Pemerintah Jangan Lagi Berpikir Ada Hubungan Diplomatik dengan Israel

Nuruzzaman

SKB 3 Menteri Seragam Sekolah Ditolak, Kemenag: Baru Baca dari Media

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi