edukata.id – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2023 mulai dibahas. Yakni lewat paripurna di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Senin (28/8/2023), yang dihadiri langsung oleh Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang dan Wakil Gubernur Yansen Tipa Padan.
Agenda paripurna tersebut di antaranya penyampaian nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) tahun anggaran 2023 dari Pemprov ke DPRD. Dalam kesempatan itu, gubernur menegaskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltara agar memperhatikan secara teliti rencana kegiatannya.
“Kita harapkan yang dianggarkan di sini bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Artinya OPD-OPD tidak boleh membuat kegiatan sesuka-sukanya,” katanya.
Perangkat daerah diminta membuat rencana kerja yang sesuai ketentuan dan yang memberikan dukungan terhadap visi dan misi serta program kerja kepala daerah. Misalnya di sektor pertanian, perikanan, serta pendidikan dan kesehatan serta terkait penurunan angka kemiskinan.
Dikonfirmasi perihal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kaltara Andi usai memimpin paripurna mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltara untuk membedah seluruh program yang dimasukkan di perubahan ini.
Dia menegaskan, bahwa kebijakan anggaran harus berpihak pada kepentingan masyarakat. Lebih jauh juga tentang memastikan program dan kegiatan yang sudah direncanakan bisa terealisasi dengan maksimal.“
Di sini kita sarankan untuk pro kepada kepentingan masyarakat banyak. Jadi program-program itu yang pertama sasarannya untuk mencapai RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) kepala daerah, serta yang kedua prioritas pada kepentingan masyarakat banyak,” terangnya. (edu)






Discussion about this post