• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Optimalisasi PAD, DPRD Kaltara Gelar Rapat Bersama OPD Pengampu

Optimalisasi PAD, DPRD Kaltara Gelar Rapat Bersama OPD Pengampu

by BacaFakta.id
23 Agustus 2023
in Kaltara
A A
41
VIEWS
PostTweetSendScan

TARAKAN, edukata.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi Daerah, kembali melakukan rapat kerja bersama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemprov Kaltara, yang mengampu retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rapat yang berlangsung di Hotel Tarakan Plaza, Kota Tarakan, pada Rabu (23/8/2023), dipimpin oleh Ketua Pansus M. Iskandar HS, dengan didampingi oleh Wakil Ketua Pansus, Ruslan, serta Sekretaris Pansus Norhayati Andris. Rapat tersebut juga dihadiri oleh anggota lainnya, yaitu Achmad Usman, Jufri Budiman, Mohammad Saleh, Muhammad Hatta, Rakhmad Sewa, dan Siti Laela.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pansus Iskandar HS menginstruksikan agar setiap OPD menyampaikan seluruh objek retribusi yang berada di OPD masing-masing.

Selain itu, OPD yang hadir diminta untuk menjelaskan dasar-dasar penentuan nilai tarif retribusi yang telah ditetapkan, serta memberikan informasi tentang adanya objek-objek baru yang ingin diusulkan.

“Selain itu, agar setiap OPD yang hadir menyampaikan usulan objek dan nilai tarif retribusi masing-masing,” ucapnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Tomi Labo, mengatakan bahwa Bapenda saat ini sedang fokus pada tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Hal ini, kata Tomy, bertujuan untuk menghindari perang tarif dengan provinsi lain.

“Jangan sampai kita nanti perang tarif dengan provinsi lain, makanya ada wacana untuk wilayah Kalimantan menyamakan tarif PKB, agar tidak terjadi kecenderungan konsumen membeli kendaraan baru memilih wilayah/provinsi yang tarifnya lebih rendah,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam hal retribusi, terutama yang berkaitan dengan Retribusi Jasa Pelayanan Umum, Perizinan Tertentu, dan Izin Usaha, OPD pengampu diharapkan mempertimbangkan aspek keberlanjutan dengan melihat periode 5 hingga 10 tahun ke depan, sehingga Perda yang dihasilkan tetap relevan.

READ  Program TNI Manunggal Membangun Desa Akan Kembali Dilaksanakan 2026

Sementara itu, Anggota Pansus Achmad Usman menekankan bahwa esensi dari pembahasan ini berkaitan dengan retribusi dan tarif. Oleh karena itu, pihaknya menyarankan agar sebanyak mungkin tarif ini dimasukkan ke dalam Perda.

“Hal ini dilakukan agar substansi pembahasan tetap seimbang antara eksekutif dan legislatif, dengan memungkinkan eksekutif memberikan masukan yang diperlukan,” ucapnya.

Di akhir pertemuan ini, Sekretaris Pansus Norhayati Andris mengharapkan kepada OPD pengampu agar memperbaiki Matriks usulan tarif retribusi dan segera memasukkan objek Retibusi baru dalam draf Ranperda dengan menentukan dasar penentuan tarifnya.

Ia juga mengharapkan OPD menentukan potensi retribusi yang benar-benar dapat dipungut pada tahun 2024. “Ini agar tidak ada potensi yang terlewatkan dan agar tetap patuh terhadap Peraturan Daerah dengan melakukan pemungutan yang tepat waktu,” tutup Norhayati Adris. (edu)

Previous Post

Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Resmikan Kelas Jauh SMAN 2 Tarakan di Tanjung Pasir

Next Post

Bersama 7 Kepala Daerah, Gubernur Kaltara Raih Penghargaan Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kepemudaan

Next Post

Bersama 7 Kepala Daerah, Gubernur Kaltara Raih Penghargaan Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kepemudaan

Siapkan SDM di Wilayah Industri, Vokasi Bahasa Mandarin jadi Konsen Bupati

Tindaklanjuti Keluhan Pekerja Migas Soal Batas Pensiun, Komisi 4 DPRD Kaltara Panggil Disnakertrans

Lindungi Tenaga Kerja Lokal, DPRD Kaltara Sarankan Bentuk Perda

Tampak Kepala Disnakertrans abadikan momen bersama Ketua dan Anggota JELITA. (Foto: istimewa)

Melindungi Hak Pekerja Hiburan Malam, JELITA Bersua ke Disnakertrans Kaltara

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi