• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Mulai 1 Juni Semua Provinsi di Indonesia Berlaku PPKM Mikro

Mulai 1 Juni Semua Provinsi di Indonesia Berlaku PPKM Mikro

by
24 Mei 2021
in Kaltara
A A
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto. Foto: Net

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto. Foto: Net

45
VIEWS
PostTweetSendScan

KALTARAINFO.COM – Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Perpanjangan akan dimulai tanggal 1 hingga 14 Juni 2021.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan langkah ini merujuk data yang menunjukkan peningkatan kasus positif maupun kasus aktif virus corona (Covid-19) di Indonesia belakangan ini.

Airlangga juga mengatakan, ada empat provinsi baru yang akan ikut melaksanakan PPKM mikro. Artinya seluruh provinsi di Indonesia akan melaksanakan PPKM mikro.

“Oleh karena itu, untuk PPKM mikro selanjutnya 1-14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan. Ditambah Sulawesi Barat,” ujar Airlangga dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/5/2021).

PPKM mikro saat ini masih berlangsung di 30 provinsi sejak 18 hingga 31 Mei 2021. Keputusan pemerintah perpanjang PPKM mikro ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pascalibur lebaran.

Ia memastikan pemerintah terus memantau perkembangan penyebaran Covid-19 pascalibur lebaran. Sebab, belakangan pemerintah menemukan ada sejumlah klaster penyebaran akibat libur lebaran.

“Kemarin pasca Ramadan dan Idul Fitri, dimonitor dengan kegiatan PPKM mikro ada kasus klaster tarawih (Pati, Banyumas, Banyuwangi, Malang) klaster mudik (Klaten, Cianjur, Garut), klaster halal bi halal di Cilangkap dan pelaku perjalanan perumahan di Bogor,” katanya.

Previous Post

Oknum PNS DPRD Bulungan Banting Setir Jadi Pemain Judi Sabung Ayam

Next Post

Joe Biden Tegaskan Dukung Solusi Penyelesaian Israel dan Palestina

Next Post
Joe Biden. (BBC)

Joe Biden Tegaskan Dukung Solusi Penyelesaian Israel dan Palestina

Kata Zainal gedung DPRD ini bisa menjadi ikon di Kaltara. (IST)

Zainal-Yansen Menjawab Penantian Panjang 35 Anggota DPRD Kaltara

Ibadah haji kala pandemi. (Ist)

Belum Ada Informasi Resmi Kuota Keberangkatan Haji

Kepala KPw BI Kaltara, Yufrizal dan Kepala DJPb Kaltara, Indra Soeparjanto saat memberikan penjelasan dalam rapat virtual "sinergi akselerasi pemulihan ekonomi"

Triwulan II 2021, Ekonomi Kaltara Diprediksi Bangkit

Abdee, Gitaris band Slank

Ini Kisah Abdee Slank Hingga Diangkat Jadi Komisaris PT Telkom

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi