• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Monev KIP Kaltara 2024, Ukur 219 Kepatuhan Perangkat Daerah

Monev KIP Kaltara 2024, Ukur 219 Kepatuhan Perangkat Daerah

by BacaFakta.id
23 Mei 2024
in Kaltara
A A
Kelompok Kerja Daerah Kaltara mengikuti Bimtek Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta, Rabu (22/5/2024). (dok. Komisi Informasi RI)

Kelompok Kerja Daerah Kaltara mengikuti Bimtek Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta, Rabu (22/5/2024). (dok. Komisi Informasi RI)

58
VIEWS
PostTweetSendScan

TANJUNG SELOR, edukata.id – Komisi Informasi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun ini menggelar Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) yang melibatkan perangkat daerah Pemprov Kaltara dan kabupaten/kota di Kaltara. 

Ketua Tim Penilai Monev KIP Kalimantan Utara 2024, Niko Ruru mengatakan, pada tahun pertama ini, Monev KIP digelar untuk mengukur kepatuhan perangkat daerah terhadap Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta aturan pelaksanaannya.

“Ada 219 perangkat daerah yang kami harapkan berpartisipasi mengisi kuesioner saat pelaksanaan Monev KIP ini,” ujarnya, Kamis (23/5/2024).

Dia merincikan jumlah perangkat daerah masing-masing 30 perangkat daerah Pemprov Kaltara , 39 Kabupaten Bulungan, 30 Kota Tarakan, 49 Kabupaten Nunukan, 42 Kabupaten Malinau dan 29 Kabupaten Tana Tidung. 

Wakil Ketua Komisi Informasi Kaltara ini mengatakan, pelaksanaan Monev KIP dibagi menjadi tiga cluster. Masing-masing cluster perangkat daerah provinsi, perangkat daerah kabupaten dan kota serta pemerintah kecamatan. 

“Masing-masing cluster, berdasarkan hasil verifikasi kuesioner akan dipilih 10 peserta untuk selanjutnya ke tahapan presentasi,” sebutnya.

Niko mengatakan, gubernur maupun bupati dan wali kota di Kalimantan Utara telah menunjukkan komitmen keterbukaan informasi publik dengan menerbitkan Peraturan Gubernur maupun Peraturan Bupati dan Peraturan Walikota yang membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap perangkat daerah. 

Hanya saja, tidak semua perangkat daerah menjalankannya. Kenyataannya, sejumlah pengguna atau pemohon informasi belum mendapatkan pelayanan yang memadai saat mengajukan permohonan informasi, bahkan saat menyampaikan keberatan. Beberapa di antaranya harus berujung pada upaya penyelesaian sengketa informasi publik pada Komisi Informasi Kalimantan Utara. 

READ  Pipa Transmisi Belum Tersambung

“Makanya Monev KIP ini harus digelar untuk mengukur kepatuhan perangkat daerah. Muaranya tentu melakukan perbaikan pelayanan informasi dan dokumentasi,” jelas Niko Ruru.

Transparansi merupakan salah satu agenda reformasi tahun 1998 yang diimplementasikan melalui Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Dengan memenuhi hak- hak untuk mendapatkan informasi publik, selain terlibat dalam proses perencanaan kebijakan negara, masyarakat juga bisa ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Hal itu sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan oleh aparatur yang dipercaya mengelola negara ini.

“Saat ini, keterbukaan informasi publik juga menjadi bagian dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,” sambungnya.

Sehingga pelaksanaan Monev KIP juga diharapkan mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun mendukung pemerintah daerah mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).    

Monev KIP Kaltara 2024 dilaksanakan melalui beberapa tahapan yang meliputi sosialisasi kepada perangkat daerah, pengisian kuesioner oleh perangkat daerah, verifikasi kuesioner, presentasi, visitasi dan penganugerahan serta pendampingan. (edu)

Previous Post

Pertama dalam Sejarah, Arab Saudi Tuan Rumah Fashion Show Baju Renang

Next Post

Biaya Pendidikan Penuh untuk Mahasiswa Asing di Beasiswa Peradaban NU Scholarship

Next Post
Ilustrasi pondok NU. (Dok NU Scholarship)

Biaya Pendidikan Penuh untuk Mahasiswa Asing di Beasiswa Peradaban NU Scholarship

Coklat batang hasil olahan asli produksi petani Bulungan. (Foto: edukata.id)

Rumah Produksi Coklat di Bulungan; Implementasi Satu Desa Satu Produk

Pemkab Bulungan mencanangkan dua desa jadi Kawasan Agro-Edu-Wisata Pertanian. (Foto: edukata.id)

Konsep Pembangunan Berkelanjutan, Pejalin dan Antutan Dicanangkan jadi Desa Agro-Edu-Wisata

Anggota Komisi II DPRD Bulungan, Riyanto.

Komisi II Apresiasi dan Dukung Hilirisasi Kakao Desa Antutan dan Pejalin

Ketua DPRD Bulungan, Kilat A.Md (tengah) bersama Bupati Bulungan Syarwani (kanan) dan Sekda Risdianto (kiri) pada rakor penanggulangan kemiskinan di kantor bupati Bulungan, Selasa (21/5/2024).

Ketua DPRD minta Pemkab cermat verifikasi data kemiskinan! Target 0 persen kemiskinan ekstrem harus tercapai

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi