• Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
Menu
  • Nasional
  • Kaltara
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Komunitas
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pesona
  • Edukasi
  • Perspektif
SEPUTAR KALTARA (KALIMANTAN UTARA)
Search
Close

Home » Menghambat pemekaran daerah, Dewan desak Pemkab segera selesaikan persoalan batas desa

Menghambat pemekaran daerah, Dewan desak Pemkab segera selesaikan persoalan batas desa

by BacaFakta.id
25 Juni 2024
in Kaltara
A A
Ketua DPRD Bulungan, Kilat.

Ketua DPRD Bulungan, Kilat.

34
VIEWS
PostTweetSendScan

TANJUNG SELOR, edukata.id – Persoalan batas Desa di Kabupaten Bulungan masih belum menemui titik terang. Hal ini menjadi hambatan bagi pemekaran Desa, termasuk Desa Jelarai yang direncanakan menjadi dua Desa.

Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, Kilat, mendorong Pemkab Bulungan untuk segera menyelesaikan permasalahan batas Desa. Menurutnya, hal ini penting untuk tata kelola pembangunan daerah dan pemekaran Ibu Kota Kaltara, Kota Tanjung Selor.

“Kalau batas Desa saja belum selesai, bagaimana mau mekar?” ujar Kilat, Selasa (25/6/2024) di Tanjung Selor.

Ia menjelaskan bahwa Desa Jelarai secara administrasi dan geografis sudah layak untuk dimekarkan. Apalagi, jumlah penduduknya sudah mencapai 3-4 ribu jiwa.

“Masyarakat sih maunya dimekarkan. Ini juga salah satu syarat untuk kota madya. Yakni pemekaran Desa dan Kecamatan,” ungkap Kilat.

Respon baik dari masyarakat terlihat dengan dibentuknya tim pemekaran Desa Jelarai. Secara administrasi, Desa Jelarai juga telah disiapkan untuk dimekarkan.

“Termasuk secara administrasi saya pikir mereka sudah siapkan,” tutur Kilat.

Namun, Kilat mengingatkan bahwa pemekaran Desa tidak bisa menabrak aturan. Oleh karena itu, ia meminta Pemkab Bulungan untuk mengkaji aturan pemekaran Desa dengan seksama.

“Tapi kan kita juga tidak bisa menabrak aturan, aturannya seperti apa ya coba dikajilah. Tapi inikan rananya di eksekutif, karena berkaitan dengan hal teknis,” tegasnya.

DPRD Bulungan akan terus mendorong Pemkab Bulungan untuk menyelesaikan persoalan batas Desa dan mempercepat pemekaran Desa Jelarai. Hal ini diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah dan pemekaran Kota Tanjung Selor. (edu)

Previous Post

Presiden Tunisia Tegas Pecat Menteri Agama, Setelah Puluhan Jemaah Haji Negerinya Meninggal

Next Post

Dewan setujui pertanggungjawaban APBD Pemkab 2023 dengan sejumlah catatan

Next Post
Ilustrasi - Rapat parpurna di DPRD Bulungan membahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023.

Dewan setujui pertanggungjawaban APBD Pemkab 2023 dengan sejumlah catatan

Suasana rapat persiapan Muscab Pemuda Pancasila Bulungan. (IST)

Muscab Pemuda Pancasila Bulungan Diagendakan 30 Juni

Anggota Komisi I DPRD Bulungan, Hlj. Shanti Lusiana.

Agar zero kasus stunting tercapai, Komisi I minta Pemkab percepat intervensi serentak

Ketua DPRD Bulungan, Kilat A.Md beserta istri mencalani pencocokan dan penelitian daftar pemilih dipandu Pantarlih dan dipantau komisioner KPU Bulungan dan BAwaslu Bulungan, Selasa (25/6/2024).

Jalani coklit Pilkada 2024, Ketua DPRD tunjukkan partisipasi aktif

Khitanan massal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78 yang didukung oleh PT PKN. (Foto: edukata.id)

Khitanan Massal Puluhan Anak di Desa Sekatak Bengara

Discussion about this post

Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | Perlindungan Wartawan

© 2025 BacaFakta.id - Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
logo bacafakta
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Internasional
  • Perspektif
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pesona
  • Tekonologi