edukata.id – Sebuah organisasi yang menamakan dirinya JELITA (Jaringan Entertainer dan Ladies Kaltara) tengah fokus memperjuangkan hak-hak pekerja hiburan malam. Khususnya yang berkaitan dengan advokasi hingga edukasi, agar dalam menjalankan aktivitasnya, para pekerja hiburan malam tersebut mendapatkan perlindungan sekaligus kesejahteraan.
Demikian sesuai dengan visi misi JELITA yang tengah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak. Salah satunya, belum lama ini Jelita melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara Haerumuddin.
Dalam rilis yang disampaikan kepada media pada Jumat (25/8/2023), disebutkan bahwa Ketua JELITA Joko Supriyadi bersama beberapa anggotanya berkonsultasi perihal beberapa hal, berkaitan dengan hiburan malam dan tenaga kerjanya.
Pertama, mengenai perlunya sosialisasi tentang Ketenagakerjaan ke seluruh tempat hiburan malam. Berdasarkan penyampaian ketua JELITA, bahwa kepala dinas menyatakan setuju akan hal itu
“Harapan beliau pelaksanaannya bisa melibatkan asosiasi tempat hiburan malam yang ada di Kalimantan Utara. Beliau menambahkan bahwa sosialisasi tentang ketenagakerjaan amat perlu agar pemilik tempat hiburan malam dapat menjalankan kewajibannya terhadap tenaga kerja,” ujar Joko Supriyadi.
Lalu yang kedua, lanjutnya, JELITA juga berkonsultasi tentang solusi atas masalah yang menimpa salah satu pekerja hiburan malam di Sekatak beberapa waktu lalu. Bahkan, kejadian itu telah dilaporkan secara kepada Disnakertrans pada 7 Agustus 2023 lalu, di mana terdapat pengupahan di bawah UMK (Upah Minimum Kabupaten).
“Adapun mengenai perihal yang kedua, kepala dinas menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bulungan. Karena Sekatak adalah wilayah Bulungan. Beliau juga menyatakan permohonan maafnya atas keterlambatan penanganan laporan tersebut, dikarenakan ada beberapa prosedur yang harus dilalui dan ada perubahan SDM di Disnaker karena pelantikan baru-baru ini,” tuturnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Rabu (27/8/2023) itu, pihaknya juga menyampaikan perlu adanya lokalisasi tempat hiburan malam (bukan lokalisasi prostitusi) agar lebih mudah diawasi dan dikendalikan.
“Karena ke depan akan semakin banyak tempat hiburan malam yang beroperasi untuk melayani kebutuhan ribuan tenaga kerja di KIPI dan pertumbuhan alamiah penduduk Kalimantan Utara yang baru mekar,” katanya.
Lebih jauh dijelaskan, pertumbuhan bisnis hiburan malam akan sulit dihapus atau dihentikan. Pasalnya, merupakan akibat langsung dari hukumpermintaan dan penawaran ekonomi kapitalis liberal yang dikawal oleh pemerintah.
“Oleh karena itu, yang dapat dilakukan oleh pemerintah atau masyarakat adalah mengawasi dan mengendalikannya melalui lokalisasi tempat hiburan malam. Harapannya dengan cara melokalisir, kita dapat meminimalisir masalah ketenagakerjaan dan masalah sosial yang biasa timbul dari bisnis tersebut,” jalas Joko Supriyadi lagi.
Sementara itu, dalam penuturan ketua JELITA, bahwa pihak Disnakertrans merasa perlu membahas hal tersebut lebih jauh bersama instansi terkait lainnya. Sebab tidak mudah melokalisir tempat hiburan malam, terlebih disebut masih tabu bagi sebagian masyarakat.
“Namun di sisi lain, semakin menjamurnya tempat hiburan malam menunjukkan adanya kebutuhan masyarakat dan pemerintah perlu memikirkannya dengan serius dan tidak boleh menutup mata. Pemerintah perlu juga menggenjot pertumbuhan ekonomi sehingga membuka peluang pekerjaan dan bisnis alternatif bagi tenaga kerja dan owner hiburan malam,” tutupnya. (edu)






Discussion about this post