edukata.id – Sebanyak 1.500 pekerja rentan di Bulungan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan diberikan melalui CRS perusahaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kaltara, Wahyu Diannur mengatakan, pemerintah pusat sangat perduli terhadap kesejahteraan pekerja rentan. Hal itu dibuktikan dengan diterbitkanya Inpres Nomor 2 tahun 2021.
“Kami akan menyerahkan kepada para pekerja rentan, sebagai bentuk perhatian perusahaan terhadap ketengan pekerjaan” ujarnya.
Di Bulungan, ada beberpa perusahaan yang ikut berpastisipasi. Dengan adanya perlindungan ini pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia akan diberikan santunan manfaatnya.
“Nah, disinilah negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada pekerja. Khususnya pekerja rentan,” ungkapnya.
Hingga saat ini, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Bulungan tercatat sebesar 53,6 persen. Artinya, masih ada sekitar 27 persen dari jumlah perkerja yang belum mendapatkan perlindungan.
“Untuk mencapai itu kita akan terus berkoordinasi dengan Pemda Bulungan, dalam mewujdukan Visi misi Bupati bersama wakil Bupati Bulungan, yaitu mewujudkan Kabupaten Bulungan yang Berdaulat Pangan, Maju, dan Sejahtera, ” tuntasnya. (edu)






Discussion about this post